Notification

×

Iklan

Iklan

Diubah jadi Kawasan Pertanian, PT. JCO Akan Investasi di 200 Hektar Hutan APL Tele Samosir

5 Jun 2025 | 15:26 WIB Last Updated 2025-06-05T08:26:28Z

 

Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama dengan Dewan Ekonomi Nasional diwakili Van Basten Panjaitan dan Direktur PT. JCO Johnny Andrean terlihat melakukan peninjauan langsung lokasi lahan di APL Tele yang jadi zona investasi Kawasan Pertanian Terpadu, pada Rabu (4/6/2025).

GREENBERITA.com - Perseroan Terbatas (PT) CO akan melakukan investasi di Kawasan Pertanian Tele seluas 200 hektar yang jadi bagian Hutan APL Tele dari total luas 2.650 Ha di di Desa Hariara Pintu, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir.


Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom, ST bersama dengan Dewan Ekonomi Nasional diwakili Van Basten Panjaitan dan Direktur PT. JCO Johnny Andrean terlihat melakukan peninjauan langsung lokasi lahan di APL Tele yang jadi zona investasi Kawasan Pertanian Terpadu, pada Rabu (4/6/2025).


Peninjauan ini  dilakukan terkait dengan rencana budidaya tanaman Kopi seluas 200 Ha oleh investor PT. JCO di zona investasi Kawasan Pertanian Terpadu. 


Kawasan Pertanian Terpadu di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian Kabupaten Samosir memiliki luas 2.650 Ha, dengan lahan zona investasi seluas 536 Ha.


Perwakilan DEN Van Basten Panjaitan, menyampaikan agar status lahan yang akan dikelola oleh investor lebih dahulu 'clean and clear'. Kemudian infrastruktur jalan menuju lokasi dapat ditingkatkan.


Van Basten mengakui kawasan pertanian terpadu ini sangat strategis, karena memiliki lahan zona plasma dan zona investasi. 


"Kita harapkan nantinya bisa membantu masyarakat sekitar dan mempermudah investor yang akan menanamkan modalnya", katanya.


Setelah melakukan peninjauan Direktur PT. JCO Johnny Andraen optimis, lahan yang berada di ketinggian 1.700 mdpl ini, sangat cocok untuk budidaya Kopi.


Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom menyambut baik rencana investasi PT. JCO yang didukung oleh Dewan Ekonomi Nasional.


Vandiko menginstruksikan kepada OPD terkait agar membantu seluruh administrasi untuk mempercepat investasi, mulai dari stasus lahan dan rencana peningkatan jalan untuk diusulkan ke pemerintah pusat. 


Ketika dihubungi, Asisten II Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang mengakui bahwa zona investasi itu merupakan bagian dari APL Tele seluas 2.650 Ha.


Sebagai catatan, pada tahun 2013 yang lalu berbagai elemen masyarakat pernah menyuarakan penolakan atas Investasi di Hutan APL Tele yang dikhawatirkan akan merusak Hutan Tele yang diyakini merupakan area Hulu dan penopang air ke area Hilir dan lebih rendah yaitu Kecamatan Sianjurmula dan Harian. Berbagai elemen masyarakat ketika itu mengkhawatirkan bila penebangan atas Hutan APL Tele dilakukan, akan menyebabkan longsor dan kerusakan lahan pertanian masyarakat Sianjurmula dan Harian sebagai penghasil padi di Samosir.***(Gb-Ferndt01)