Notification

×

Iklan

Iklan

PRTEMAK kepada Kajari Batubara: Kita Apresiasi Jika Mampu Tangkap Napi Korupsi Eks Kepala BPBD

10 Mei 2025 | 21:26 WIB Last Updated 2025-05-10T14:26:04Z

 

Ketum PRTEMAK Asril Hasibuan janji Akan Berikan Apresiasi kepada Kajari Batubara bila Berhasil Tangkap Napi eks Kepala BPBD (photo greenberita/Arif)

GREENBERITA.com - Pergerakan Masyarakat Anti Korupsi (PRTEMAK) akan memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batubara Diky Oktavia jika mampu menangkap narapidana korupsi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Muhammad Sa'ban Efendi Harahap.


"Kita kasih apresiasi Kajari Batubara (Diky Oktavia) jika mampu menangkap mantan Kepala BPBD Sa'ban Efendi Harahap. Kalau sekarang belum, apa lagi ada kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara sedang berproses di Kejatisu," ungkap Ketua Umum PERMAK Asril Hasibuan, Sabtu 10 Mei 2025.


Menurut Asril, sampai saat ini belum ada kinerja nyata terlihat dari Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mengungkap korupsi terbaru. 


Sebelumnya, Diky menjadi Kajari Batubara menggantikan Amru Eryandi Siregar pada medio Juni 2024. Diky sebelumnya menjabat Kajari Minahasa.


Saat menjelang kampanye Pilkada Batubara 2024, Diky Oktavia baru masuk ke Batubara. Setelah itu, paska lebaran idul fitri 2025, mantan Kadis Pendidikan Batubara Ilyas Sitorus jadi tersangka dan ditahan. 


"Proses penyelidikan dan penyidikan perkara korupsi Dinas Pendidikan Batubara itu berjalan sebelum Diky jadi Kajari Batubara. Masih masa Kajari Amru Eryandi Siregar. Jadi keberhasilan itu belum kinerja Diky," beber Asril.


Namun, jika Diky Oktavia mampu menangkap narapidana korupsi mantan Kepala BPBD Batubara Sa'ban Efendi Harahap dalam waktu dekat, baru Diky bisa dikatakan berhasil menjadi Kajari Batubara.


Apalagi Diky bisa menangkap rekanan kasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara yang sampai saat ini belum tertangkap.


"Ilyas Siorus tunggal jadi tersangka dan ditahan dikasus korupsi Dinas Pendidikan Batubara. Mana ada dalam kasus korupsi terjadi dilakukan oleh seorang diri. Pastilah lebih, bisa 2 atau 3 orang, dan bisa lebih pun," serunya.


Asril Hasibuan pun berharap Diky Oktavia sebagai Kajari Batubara mampu mengungkap kasus korupsi APBD Batubara tahun 2024 dan 2025, di mana dirinya mulai masuk ke Kabupaten Batubara.


"Buktikan saja dulu 1 kasus korupsi Kabupaten Batubara tahun 2024 dan 2025. Jadi kasus OTT 2 Pejabat Dinas Pendidikan Sumut Cabang Batubara itu bisa tertutupi di publik. Jadi tidak malu tanpa prestasi," tandasnya. *** (Gb-arif15)