![]() |
Kajari Toba Dohar Nainggolan, SH MH (photo InstagramKejaritoba/gb) |
GREENBERITA.com - Kejaksaan Negeri Toba saat ini tengah mengusut dugaan penyimpangan dana hibah KONI Kabupaten Toba tahun anggaran 2020-2024.
Hal tersebut sesuai dengan Sprint Lid Pidsus tertanggal 12 Maret 2025 Kajari Toba.
Ada 19 orang saksi telah dimintai untuk keteranganya terkait pengunaan dana hibah KONI tersebut guna memastikan adanya dugaan penalagunaan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Toba melalui Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba Benny Surbakti, SH ketika dikonfirmasi di ruangannya pada Sabtu, (10/05/25).
Benny menjelaskan Pemeriksaan ini terkait penggunaan dana hibah yang diterima KONI untuk membiayai sejumlah cabang olahraga di bawah binaannya.
"Benar, pemeriksaan sedang berlangsung. Ini merupakan tindak lanjut dari laporan pengaduan masyarakat (Lapdumas) yang kami terima, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah APBD oleh KONI Toba," ujar Benny.
Pemeriksaan dimulai sejak 18 Maret 2025 dan sejauh ini, penyidik telah memeriksa dan meminta keterangan dari 19 orang, termasuk perwakilan dari beberapa cabang olahraga (cabor).
Menurutnya, saat ini Kejari Toba baru memeriksa tiga cabor guna memastikan apakah dana hibah benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan dicatat dengan benar dalam Surat Pertanggung jawaban (SPJ) yang disampaikan kepada KONI.
Dijelaskannya, pemeriksaan dilakukan dengan prosedur pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) dan data (Puldata) sesuai SOP. Kejari juga telah meminta seluruh dokumen SPJ dari KONI maupun masing-masing cabor sebagai bahan penyelidikan.
"Masih tiga cabor yang sudah kami mintai keterangannya. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil cabor lainnya dan berharap semua pihak kooperatif," ujarnya.
Benny menegaskan bahwa pemeriksaan ini masih pada tahap awal, sehingga belum dapat disimpulkan sejauh mana dugaan penyimpangan yang terjadi.
"Pihak kejaksaan masih memverifikasi apakah dana hibah telah digunakan tepat sasaran dan mendukung peningkatan prestasi olahraga di Toba," jelasnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba, Rikardo Hutajulu ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan penyalahgunaan penggunaan anggaran dana hibah dari APBD Kabupaten Toba yang diterima KONI tahun anggaran 2020-2024.
"Benar, ada pemeriksaan sedang dilakukan kejaksaan terkait penggunaan anggaran KONI," ucap Rikardo Hutajulu.*** (Gb-budi19)