![]() |
Wakil Ketua DPRD Simalungun pertanyakan Penganggaran untuk Jurnalis (greenberita/Hardinal) |
GREENBERITA.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Simalungun mengeluarkan anggaran dokumentasi sebesar Rp 720 juta selama tahun 2024, dimasa kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi.
Sementara untuk setiap wartawan unit Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun hanya dibayar Rp40 ribu per berita. Hal ini terkuak pada rapat Pansus LKPj DPRD bersama Pemkab Simalungun, di Kantor DPRD pada Senin 19 Mei 2025 sekira Pukul 14.30 WIB.
Dalam pengambilan dokumentasi dan publikasi kegiatan Bupati, Andri Rahadian mengaku, pengelolaan dokumentasi tersebut dipihak ketigakan.
"Kami bekerjasama dengan PT Heta, Anggaran untuk mereka 60 juta per bulan atau 720 juta dalam satu tahun,” ujar Kadis Kominfo, Andri Rahadian.
Fakta ini kemudian menuai kritik tajam dari Wakil Ketua DPRD Simalungun, Bonauli Rajagukguk yang merupakan politisi partai Gerindra mempertanyakan alasan Dinas Kominfo memberikan anggaran sebesar itu hanya dikelola oleh satu perusahaan media.
“Kenapa tidak semua media diberdayakan? Kenapa bisa dimonopoli, apa alasannya?,” tanya Bonauli Rajagukguk.
Mendapat pertanyaan ini, Andri Rahadian menjawab bahwa pihaknya juga memberdayakan media yang lain dalam hal publikasi berita kegiatan Bupati.
“Media yang lain juga diberdayakan pimpinan. Namun kita bayarkan hanya 40 ribu per berita,” jawabnya.
Mendapat jawaban tersebut membuat Bonauli Rajagukguk menilai bahwa Dinas Kominfo tidak adil dalam memperlakukan media.
“Kenapa tidak diperlakukan sama dengan media yang lain? Apa alasannya? Kenapa tidak bersikap adil?” kata Bona.
Mendengar penjelasan itu, Bonauli menegaskan, biaya sebesar Rp720 juta tersebut mubajir dan merupakan double job karena media-media unit sudah ada, namun justru dipihak ketigakan.*** (Gb-Ferndt01)