![]() |
Kolase Korban ketika dirawat di IGD RSUD Hadrianus Sinaga dan Pernyataan Kasat Reskrim Polres Samosir (photo greenberita/Rijal) |
GREENBERITA.com- Seorang warga bernama Agi Paruntungan Naibaho (29 tahun) dianiaya hanya karena bermain ludo hingga cedera dar berdarah sehingga sempat dirawat di RSUD Hadrianus Sinaga pada Sabtu, 15 Februari 2025 lalu.
Tidak terima atas penganiayaan tersebut, Agi Naibaho yang merupakan penduduk Kota Pangururan melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke SPKT Polres Samosir dan diterima oleh Bripka Hermanto Pardede dengan nomor STPL/60/II/2025/RES Samosir/Sumut pada (15/2/2025).
"Sebagaimana pasal 351 KUHP, korban telah melaporkan dugaan tindak pidana pada Sabtu, 15 Februari 2025 sekira pukul 02 Wib dengan terlapor RS. Pelapor bersama dengan terlapor dan satu orang lainnya sedang bermain dadu di terminal Onan Baru Pangururan, kemudian pelapor meminta untuk mengakhiri permainan namun secara spontan terlapor langsung membalikkan meja dan memukul pelapor pada bagian pelipis kanan yang mengakibatkan luka robek, kemudian pelapor yang merasa keberatan ribut dan cekcok mulut kepada terlapor dan terlapor melemparkan tas ke arah pelapor yang mengenai kepala bagian belakang pelapor, akibat kejadian tersebut korban merasa dirugikan melapor ke Polres Samosir agar terlapor diproses sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI," jelas surat nomor STPL/60/II/2025/RES Samosir/Sumut yang ditandatangani Bripka Herman Pardede seperti yang ditunjukkan oleh orang tua korban kepada greenberita pada Senin, 24 Februari 2025.
Kepada greenberita, Orang tua korban Polmen Naibaho menyayangkan terjadinya tindak kekerasan terhadap anak laki-laki nya ini.
"Kita menyayangkan tindakan kekerasan pidana yang dialami anak saya dari seorang yang diduga dilakukan tokoh pemuda yang juga merupakan seorang suami dari Anggota DPRD Samosir dari salah satu partai di Samosir, inilah sebuah perbuatan arogan yang seperti kata orang tua 'pajolo gogo, papudi uhum' (mendahulukan kekerasan daripada adat dan hukum, red), memprihatinkan," ujar Polmen Naibaho, Kamis (27/2/2025).
Polmen Naibaho yang merupakan Tokoh Masyarakat Keturunan Raja Inoma Naibaho Siagian yang dikenal sebagai raja yang hibahkan tanah sebagai rumah dinas Bupati Samosir dan Masjid di Kota Pangururan pada masa kolonial Belanda ini, berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tindakan pidana kekerasan terhadap anaknya.
"Agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi kepada siapapun, kami berharap Polres Samosir mengusut tuntas kasus tindak pidana kekerasan ini dan melakukan penetapan tersangka dan menahan pelaku segera sehingga keadilan itu nyata bagi kami," pinta Polmen Naibaho dengan tegas.
Ketika dikonfirmasi, Kapolres Samosir melalui Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk membenarkan kejadian tindak pidana kekerasan tersebut.
"Setiap laporan yang kita terima melalui SPKT pastinya kita tindak lanjuti sesuai SOP dengan melengkapi administrasi penyelidikan dengan administrasi sudah di lengkapi maka di lakukan klarifikasi kedua belah pihak, dari hasil klarifikasi tersebut nanti sesuai mekanisme akan di lakukan gelar perkara," ujar AKP Edward Sidauruk.
Dirinya mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa pidana kekerasan tersebut dan telah memeriksa kedua belah pihak pelapor dan terlapor.
"Dan saat ini ada salah satu permohonan surat yang masuk untuk melakukan mediasi restoratif justice sesuai amanah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 08 Tahun 2021, jadi ini masih sedang kita lengkapi," jelas AKP Edward Sidauruk.
Ketika dikonfirmasi greenberita tentang tindak lanjut kepolisian bila mediasi tersebut gagal dicapai oleh kedua belah pihak, AKP Edward Sidauruk menjawab diplomatis.
"Upaya restoratif justice ini adalah amanah Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 08 Tahun 2021 itu wajib kita laksanakan bila ada permohonan dari salah satu pihak, nah seandainya tidak ada hasil mediasi untuk di lakukan secara restoratif justice maka penegakan hukum akan lanjut," tegas AKP Edward Sidauruk sembari menambahkan bahwasanya saat ini status terlapor masih dalam tahap penyelidikan dan akan memberikan informasi perkembangan selanjutnya.
(GB-Rijal12)