Notification

×

Iklan

Iklan

Kasus OTT Anggota Bawaslu Kota Medan, Ketua Rahmat Bagja: Oknum ini Buat Malu Saja

17 Nov 2023 | 11:45 WIB Last Updated 2023-11-17T05:27:02Z

Ketua Bawaslu Malu atas ulah okmum OTT


GREENBERITA.com-  Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja merespons kasus OTT anggota Bawaslu Medan bernama Azlansyah Harapan yang diduga telah memeras salah caleg di sana. Rahmat Bagja pun menyatakan, akai Azlansyah telah membuat malu lembaga Bawaslu menjelang Pemilu 2024.


"Oknum ini yang membuat malu nama Bawaslu aja, bermasalah," katanya saat ditanya awak media usai menghadiri seminar bertajuk Lawan Mis Informasi untuk Pemilu Sehat di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (16/11/2023) seperti dikutip dari detikcom


Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu RI sudah memberikan penekanan kepada anggota Bawaslu di daerah untuk menjalankan tugasnya dengan menjunjung integritas. Ia pun mengaku tidak segan untuk memberhentikan setiap anggota Bawaslu jika kedapatan melakukan hal serupa dengan yang dilakukan Azlansyah tersebut


Rahmat Bagja menegaskan, Bawaslu RI sudah memberikan penekanan kepada anggota Bawaslu di daerah untuk menjalankan tugasnya dengan menjunjung integritas. Ia pun mengaku tidak segan untuk memberhentikan setiap anggota Bawaslu jika kedapatan melakukan hal serupa dengan yang dilakukan Azlansyah tersebut.


"Kami sampaikan dari Bawaslu RI ke teman-temen kabupaten/kota untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar ketentuan perundang-undangan. Lakukan tugas dan fungsi tanpa ada permintaan apapun kepada sejumlah pihak, karena itu melanggar, termasuk melanggar netralitas pemilu," ungkapnya.


"Jika ada kegiatan seperti itu, kami tidak segan-segan memberhentikan yang bersangkutan, mengajukan ke dewan kehormatan untuk diberhentikan," tegas Rahmat Bagja.


Bawaslu pun menyerahkan sepenuhnya kasus itu ke kepolisian untuk diusut secara pidana. Ia memastikan Bawaslu akan menghormati semua keputusannya dan tidak akan melakukan intervensi dalam kasus ini


"Pertemuan dengan peserta pemilu sebetulnya tidak ada masalah. Tapi kalau diam-diam itu masalah, terus ada iming-iming pemberian uang itu masalah, ada pidananya. Kami menyerahkan sepenuhnya ke pihak kepolisian untuk menindaklanjutinya, kami tidak akan intervensi, karena kami ingin keseluruhan penyelenggaraan lebih baik lagi," pungkasnya.


Sebagaimana diketahui, melansir detikSumut, Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis menyebut bahwa anggota Bawaslu Medan yang ditangkap adalah Azlansyah Hasibuan.


"Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan," kata Aswin kepada detikSumut.


Aswin mendapat informasi jika yang ditangkap Polda Sumut sebanyak tiga orang. Namun, belum diketahui pasti apakah ketiga anggota Bawaslu Medan atau tidak.


"Saya dapat info ada tiga orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar tiga orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah tiga orang itu anggota Bawaslu Medan semua)," ucapnya.


Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11) malam. Azlan ditangkap di Hotel JW Marriott, Medan. "Iya tadi malam di Hotel JW Marriott," tutupnya.


(GB-RizalDM04)