Notification

×

Iklan

Iklan

Wali Kota Susanti Dewayani Lantik Pejabat Provsu Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Siantar

5 Okt 2023 | 20:37 WIB Last Updated 2023-10-05T13:37:49Z

 

Wali Kota Susanti Dewayani Lantik Pejabat Provsu Mulyono sebagai Pj Sekda Kota Siantar



GREENBERITA.com- Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA melantik Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Mulyono ST MSi sebagai Penjabat (Pj)  Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna, Kamis (05/10/2023).


dr Susanti dalam sambutannya menyampaikan, pelaksanaan pelantikan Pj Sekda dilaksanakan dalam rangka terjaganya kelancaran roda pemerintahan di Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Posisi Pj Sekda, katanya, memiliki peran yang sangat penting sebagai pejabat sementara dalam melaksanakan urusan pemerintahan, khususnya di lingkungan sekretariat daerah sampai diangkatnya pejabat definitif pada jabatan tersebut.


"Pemko Pematang Siantar mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Mayjen TNI (Purn) Hasanuddin dan jajarannya yang telah memberikan atensi yang tinggi atas Kota Pematang Siantar dengan berkenan menunjuk pejabat di lingkungan Provinsi Sumut untuk menjadi Pj Sekda Kota Pematang Siantar," ungkap Susanti Dewayani.


Kepada Pj Sekda yang baru dilantik,  Mulyono ST MSi, dr Susanti menuturkan hal ini merupakan tantangan tersendiri dalam merangkap jabatan sebagai Pj Sekda Kota Pematang Siantar dan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Sumut.

 

"Saya percaya, Saudara telah dipilih oleh Pj Gubernur Sumatera Utara karena mempertimbangkan kualifikasi dan kompetensi yang Saudara miliki dan saya juga turut menaruh harapan kepada Saudara untuk dapat menjalankan tugas pokok dan fungsi yang ada selama bertugas di Kota Pematang Siantar dalam rangka mewujudkan Pematang Siantar yang Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas," sebut dr Susanti. 


Untuk itu, dr Susanti meminta kepada Pj Sekda Kota Pematang Siantar untuk melakukan adaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, serta menguasai tugas pokok dan fungsi serta berkolaborasi dengan seluruh jajaran yang ada.


"Terimalah jabatan ini sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Kuasa untuk dijaga, dikerjakan dan dapat dipertanggungjawabkan. Selamat datang di Kota Pematang Siantar, dan selamat bekerja," tandasnya.


Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)  Kota Pematang Siantar Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP dalam laporannya menyampaikan, pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah Pj Sekda Kota Pematang Siantar dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumut Nomor: 188.44/854/KPTS/2023 Tanggal 3 Oktober 2023 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pematang Siantar. 


Tampak hadir, para Staf Ahli dan Asisten, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemko Pematang Siantar. 


(GB-RDM)