Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Samosir dan Balai Prasarana Permukiman Sumut Tinjau Lokasi Pembangunan IPLT dan TPA

20 Sep 2023 | 11:40 WIB Last Updated 2023-09-20T04:41:08Z

 

Pemkab Samosir dan   Balai Prasarana Permukiman Sumut Tinjau Lokasi Pembangunan IPLT dan TPA


GREENBERITA.com - Bupati Samosir yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Rudi Siahaan dan Perwakilan Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumut Erly Nurmeida Silalahi, ST meninjau lokasi pembangunan Instalansi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Hariara Pintu Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir pada Selasa (19/9/2023).



Sebelum meninjau lokasi telah dilakukan rapat koordinasi awal pelaksanaan pembangunan bersama para kontraktor, konsultan dan pengawas terkait kesiapan pelaksanaan pembangunan dan dukungan Pemkab Samosir di ruang rapat Kantor Bappeda Litbang.


Turut hadir Kepala Bappeda Litbang Rajoki Simarmata, Kadis Lingkungan Hidup Edison Pasaribu, Camat Harian Hartopo Manik, Pj. Kades Hariara Pintu Josro Tamba, mewakili Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah II Sumut Erly Nurmeida Silalahi, ST sebagai PPK pelaksanaan pembangunan  IPLT dan TPA Samosir, pihak Kontraktor, Konsultan dan Pengawas.


Early Nurmeida selaku PPK pelaksana pembangunan IPLT dan TPA mengatakan bahwa Pemerintah Pusat mendukung Pemkab Samosir dalam mewujudkan Samosir Green Island.


"Untuk mewujudkan hal tersebut perlu adanya pembangunan IPLT dan TPA agar pembuangan limbah rumah tangga tidak langsung menuju danau dan badan drainase yang dapat menimbulkan pencemaran air sehingga menggangu kesehatan dan kenyamanan masyarakat," ujar Early.


Disampaikan bahwa untuk pembangunan IPLT akan dilaksanakan selama 7 bulan (210 hari kalender) yang dikerjakan oleh PT. Parsaoran Membangun dengan nilai kontrak 10.428.381.000 sedangkan untuk pembangunan TPA sudah mulai di kerjakan dan akan dilaksanakan selama 9 bulan (270 hari kalender) yang dikerjakan oleh PT. Lestari Siboan Tua dengan nilai kontrak 27.022.705.000.


"Segala isu kendala penghambat pelaksanaan pembangunan diantaranya akses jalan, penyediaan listrik, tindak lanjut hasil penebangan pohon dan pembuangan disposal hasil land clearing, dan diharapkan Pemerintah Kabupaten Samosir dapat mendukung dengan menyelesaikan segala kendala yang tejadi guna kelancaran pembangunan IPLT dan TPA", ujarnya.


Menenggapi hal tersebut, SAB Rudi Siahaan mengatakan bahwa Pemkab Samosir berkomitmen dalam penanganan jalan akses pembangunan IPLT dan TPA dengan penghamparan sirtu dan pemadatan jalan akses, Pemkab Samosir juga akan mengalokasikan anggaran untuk perkerasan jalan tahun 2024 dan hotmix tahun 2025/2026. 


"Pemkab Samosir berharap Balai PPW Sumut dapat membantu untuk perbaikan jalan akses menuju lokasi Pembangunan IPLT dan TPA Samosir pada tahun 2023", ujar Rudi.


Selanjutnya disampaikan untuk ketersediaan listrik, Pemkab Samosir telah berkoordinasi dengan pihak PLN Rayon Sidikalang Cabang Berastagi dan sudah membayarkan biaya pengadaan jaringan listrik untuk pemenuhan kebutuhan pelaksanaan pembangunan. 


Untuk tindak lanjut penebangan pohon diharapkan pihak ketiga pembangunan IPLT agar segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Samosir terkait administrasi pemanfaatan tegakan pohon yang berada di area pekerjaan dan tempat pembuangan disposal.


(Gb-Ferndt01)