Notification

×

Iklan

Iklan

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

2 Agu 2023 | 19:32 WIB Last Updated 2023-08-02T12:32:37Z

Kejaksaan Agung Periksa 1 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas


GREENBERITA.com- Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 1 orang saksi, pada Selasa (1/8/2023)


"Ke dua Saksi ini terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022." di sampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr. Ketut Sumedana.


Saksi yang diperiksa yaitu AN selaku Founder dan CEO IndoGold, terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

(GB-RizalDM)

Sumber : Siaran pers Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana, google