Notification

×

Iklan

Iklan

Bentuk Tim Khusus, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Penggelapan Pajak Almarhum Bripka AS

25 Mar 2023 | 13:26 WIB Last Updated 2023-03-25T06:27:30Z

Polda Sumut Ambil Alih Penanganan Kasus Penggelapan Pajak Rp 2,5 Miliar dan bentuk Tim khusus 


GREENBERITA.com - Pasca pertemuan Kapolda Sumut dengan pihak keluarga Bripka AS, Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar di UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, dari Polres Samosir. Kasus penggelapan pajak ini disebut menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.


Selain itu, Polda Sumut juga membentuk tim khusus dari kasus penggelapan pajak yang diduga menjadi pemicu seorang polisi, Bripka AS, bunuh diri.


"Penanganan perkaranya saat ini ditarik Polda Sumut," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, kepada wartawan, Sabtu (25/3/2023).


Hadi menambahkan Polda Sumut telah membentuk tim khusus mengusut kematian anggota Satlantas Polres Samosir, Bripka AS, yang diduga terlibat dalam penggelapan pajak. Tim itu terdiri dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Bidang Propam Polda Sumut.


"Polda Sumut telah membentuk tim dari reserse krimum, reserse krimsus dan propam," ujarnya.


Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak sebelumnya telah bertemu dengan keluarga Bripka AS. Panca berjanji akan menangani kasus itu dengan transparan.


"Bapak Kapolda memastikan proses penanganan perkara ini berjalan transparan dan terbuka," sebut Hadi.


Keluarga menduga ada kejanggalan atas kematian Bripka AS, oknum Satlantas Polres Samosir yang diduga tewas usai menenggak sianida.


Sebelumnya, dugaan kejanggalan kematian Bripka AS itu dilaporkan pihak keluarga ke Polda Sumut Jumat (17/3/2023) lalu. Laporan itu terdaftar dengan nomor: STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumut dengan pelapor Jenni Irene, istri Bripka AS.


Ada beberapa kejanggalan yang ditemukan pihak keluarga soal kematian Bripka AS. Misalnya, soal lokasi penemuan jasad AS.


Bripka AS sendiri diduga melakukan bunuh diri. Jasadnya ditemukan tergeletak di Simullop Kelurahan Siogung-Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Senin (6/2/2023).


Sebelum ditemukan tewas, AS telah pergi dari rumahnya sejak Jumat (3/2). Bripka AS diduga nekat mengakhiri hidupnya di hari yang sama.


Menurut Kuasa Hukum Istri Bripka AS, Fridolin Siahaan lokasi bunuh diri Bripka AS tersebut merupakan tempat yang ramai. Oleh karena itu, dia merasa heran jika tak ada satu pun warga yang melihat jasad AS di lokasi itu sejak AS bunuh diri hingga akhirnya ditemukan tewas.


"TKP itu kan ruang terbuka, selama 2-4 hari tidak ada menemukan atau melihat sepeda motor maupun jenazah Bripka AS. Sabtu dan Minggu itu tempat orang foto-foto, tempatnya penatapan gitu," jelas Fridolin Siahaan.


Pada konferensi pers Mapolres Samosir beberapa waktu yang lalu, jasad Bripka AS disebutkan ditemukan personel dari Satnarkoba Polres Samosir yang tengah menyelidiki peredaran narkoba di lokasi tersebut. Saat itu, mereka tak sengaja menemukan jasad Bripka AS telah tergeletak di dekat perbatuan di daerah itu.


"Herannya, kok yang nemuin (jasad Bripka AS) itu polisi yang lagi melidik narkoba di situ," tambah Fridolin.


Keluarga Bripka AS juga mengaku heran jika AS memutuskan untuk mengakhiri hidupnya setelah kasus penggelapan uang itu terungkap. Padahal, menurut Fridolin, AS telah berupaya untuk membayarkan uang kerugian dari penggelapan pajak itu sekitar Rp 750 juta.


Total uang itu lebih dari setengah uang kerugian yang harus dibayarkan oleh Bripka AS, yakni sebesar Rp 1,3 miliar, sedangkan sisanya dibebankan kepada pelaku lainnya.


"Versi polisi itu Rp 1,3 miliar dia pribadi, tapi persepsi keluarga itu Rp 800 juta hingga Rp 900 juta. Dari hasil yang dia gelapkan itu sudah dikembalikan sekitar Rp 750 juta. Dia sampai jual rumah dan minjam ke bank. Terus kenapa almarhum AS ada upaya untuk bayar, tapi terus dia bunuh diri?, kan aneh," pungkas Fridolin.


(Gb-Tyan04)