Notification

×

Iklan

Iklan

Update Kasus Korupsi KMP Sumut, Kejari Samosir: Lanjut, BPKP Sudah Turun Langsung

24 Feb 2023 | 19:39 WIB Last Updated 2023-02-24T12:41:10Z

Kasi Intelijen Kejari Samosir Richard Simaremare SH MH 


GREENBERITA.com– Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan (Docking atau Repair Maintenance dan Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo sudah memasuki tahap akhir pemeriksaan perhitungan keuangan negara.


Hal tersebut disampaikan oleh Kajari Samosir melalui Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Richard Simaremare, SH, MH ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 22 Februari 2023.


"Pemeriksaan kasus korupsi ini tetap berlangsung dan perhitungan keuangan negara telah memasuki tahap akhir, lengkapnya boleh ditanyakan langsung kepada bidang Pidsus ya bang," ujar Kasi Intel Kejari Samosir Richard Simaremare.


Terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejari Samosir Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH, MH membenarkan Kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan (Docking atau Repair Maintenance dan Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo sudah memasuki pemeriksaan langsung dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara.


"Ohh tetap lanjut lah kalau sudah penyidikan, kemarin sudah datang 5 orang tim dari BPKP untuk memeriksa seluruh pihak yang mengetahui kasus dugaan korupsi dana pemeliharaan tersebut," jelas Fajar Pasaribu.

Kasi Pidsus Kejari Samosir Fajar Ronal Harry Pasaribu, SH, MH

Terkait penetapan tersangka atas kasus tersebut, pihaknya mengaku sudah mengantongi nama-nama tersebut dan tinggal menunggu hasil pemeriksaan kerugian negara oleh BPKP.


"Begitu selesai perhitungan keuangan negara, kita akan lakukan gelar perkara untuk melakukan penetapan tersangka," tegas Fajar Pasaribu.


Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Samosir melakukan peningkatan status dugaan korupsi pemeliharaan KMP Sumut I dan II dari penyelidikan menjadi penyidikan. 


Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, SH.,MH didampingi Kasi Pidsus M.Akbar Sirait, SH, MH dan Kasi Intel Tulus Abdi Tampubolon, SH., MH pada Kamis, tanggal 23 Juni 2022.


"Benar, Kejaksaan Negeri Samosir telah meningkatkan status penyelidikan dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharan (Docking atau Repair Maintenance dan Supplies) KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PT.PPSU) ke Tahap Penyidikan," ujar Andi Adikawira Putera. 


Dia menambahkan bahwa kejaksaan mempunyai kewenangan atas dugaan kasus korupsi karena KMP Sumut I dan II yang dikelola oleh PT. PPSU merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dibawah Provinsi Sumatera Utara.  


"Bahwa dalam pelaksanaannya diduga telah terjadi penyimpangan penggunaan dana pengelolaan yang diperuntukan bagi pelaksanaan kegiatan pemeliharaan KMP Sumut I dan Sumut II pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya," sambung Andi Adikawira. 


Sementara itu, Kasi Intel  Kejari Samosir ketika itu menyatakan bahwa berdasarkan hasil Penyelidikan dari Tim Penyelidik menemukan adanya penyimpangan dari hasil fakta-fakta yang dikaitkan dengan surat-surat dan dokumen serta adanya ahli dalam melakukan pemeriksaan pada fisik kapal yang dilakukan pemeliharaan Kapal KMP Sumut I dan Sumut II. 


"Bahwa peningkatan status penyidikan ini berdasarkan surat perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Samosir No. Print-01/L.2.33.4/Fd.1/06/2022 tertanggal 21 Juni 2022


Bahwa adapun upaya yang akan dilakukan Tim penyidik Kejaksaan Negeri Samosir," ujar Tulus Tampubolon. 


Seksi Pidana Khusus Kejari Samosir melakukan Penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Biaya Pemeliharaan (Docking atau Repair Maintenance & Supplies) pada kegiatan docking KMP Sumut I dan II di Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir Tahun 2020 pada PT. Pembangunan Prasarana Sumatera Utara.


"Melakukan Pemeriksaan terhadap saksi-saksi,ahli,serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti," jelas Akbar Sirait, Kasi Pidsus ketika itu.


(Gb-ferndt01)