Notification

×

Iklan

Iklan

7 Tahanan Rutan Sipirok Melarikan Diri Usai Jebol Tembok, Ini Nama-namanya

13 Nov 2022 | 20:11 WIB Last Updated 2022-11-13T13:14:52Z



GREENBERITA.com-
Sebanyak tujuh tahanan melarikan diri setelah membobol dinding sel di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sipirok.


Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Imam Zamroni dalam keterangan yang diterima, Senin, membenarkan peristiwa larinya tujuh tahanan itu dilansir dari antaranews.


Peristiwa kaburnya tujuh tahanan itu diketahui sekira pukul 04.00 WIB, Senin (7/11).

Kepala Rutan kelas II B Sipirok belum berhasil dihubungi dan memberikan keterangan terkait. Namun di sejumlah grup whatsApp informasi tahanan lapas kelas II B Sipirok ini sudah beredar.

Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Imam Zamroni kepada media membenarkan kejadian tersebut. ia menjelaskan, ke-7 tahanan ini diduga melarikan diri memanjat tembok setinggi 6 meter dan turun menggunakan kain sebagai tali.

"Setelah membobol dinding ruang tahanan, kemudian tahanan memanjat dinding setinggi 6 meter dan turun menggunakan kain sebagai tali,"katanya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa pihaknya bersama pihak rutan sedang melakukan pencarian. Dia berharap masyarakat untuk memberikan informasi apabila ada melihat tahanan tersebut.


Berikut daftar nama 7 tahanan Rutan Sipirok yang melarikan diri:

  1. Pian Nasution (42), alamat Desa Janji Manaon, Kacamatan Batang Angkola, Tapsel, (tahanan narkoba)
  2. Jonri Batubara (38), alamat Desa Aek Badak Jae, Kecamatan Sayur matinggi, Tapsel (tahanan narkoba)
  3. Muhammad Ramadhan (29), alamat Desa Sidadi II, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan kasus Pasal 363 KUHP)
  4. M Hatta Harahap (44), alamat JalanSatrio Tangko, RT 001/RW 001, Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Riau (tahanan narkoba)
  5. Syamsul Harahap (42), alamat Kelurahan Napa, Kecamatan Angkola Selatan, Tapsel, (tahanan narkoba)
  6. Enda Muda Lubis (42), alamat Lingk II, Kelurahan Pintu Padang 1, Kecamatan Batang Angkola, Tapsel (Narapidana vonis 5 tahun, 6 bulan, subsider 2 bulan)
  7. Marahakim Dalimunte (35), alamat Desa Sidadi II, kecamatan Batang Angkola, Tapsel (tahanan narkoba)

"Sekarang aparat kepolisian bersama petugas rutan tengah mengejar para tahanan yang lari. Masyarakat diminta menginformasikan bila mengetahui keberadaan mereka," kata Kapolres.


(Gb-Alex01)