Notification

×

Iklan

Iklan

Gerindra Putuskan Pecat Siti Suciati di DPRD Medan, Ini Penggantinya

2 Okt 2022 | 15:55 WIB Last Updated 2022-10-02T08:55:29Z


Ketua Gerindra Medan, Ihwan Ritonga

GREENBERITA.com-
 Akhirnya Partai Gerindra memutuskan memecat kadernya Siti Suciati karena pernah terlibat kasus asusila. Selain dipecat, Gerindra juga mengajukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Suci di DPRD Medan.

Ketua DPC Partai Gerindra Medan Ihwan Ritonga mengatakan calon pengganti Suci adalah yang mendapat suara terbanyak keempat di daerah pemilihan II. Saat Pemilu 2019 lalu, di daerah pemilihan II Gerindra memperoleh tiga kursi.

"Kalau mengacu itu penggantinya Jaya Saputra," ujar Ihwan, Sabtu (1/10/2022) seperti yang dilansir dari detikcom.

Permohonan PAW Siti Suciati ke Jaya, kata dia, sudah disampaikan ke Ketua DPRD Medan. Namun, Ihwan mengatakan Suci menggugat keputusan pemecatannya.

"Surat PAW nya sudah dikirimkan ke DPRD, langsung ke Ketua DPRD Medan, Pak Hasyim," tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Medan ini mengklaim bahwa PAW Suci belum dapat diproses karena yang bersangkutan mengajukan gugatan ke PN Medan.

"Proses PAW bisa dilakukan kalau sudah inkrah putusan pengadilan. Sifat sidang itu biasanya cepat," tuturnya.

Ihwal alasan pemecatan Suci terkait kasus asusila yang menjeratnya, Ihwan tidak menampik. "Ya benar (pemecatan Suci). Tahapan kasus kemarin yang melanggar kode etik," ujarnya.

Diketahui sebelumnya berbeda foto wanita vulgar dalam keadaan telanjang dada beredar di media sosial. Foto itu disebut mirip seorang anggota DPRD Kota Medan.

Dari Foto yang beredar beberapa waktu yang lalu, wanita yang difoto itu ditaksir berusia 50 tahun. Wanita itu tidak menggunakan baju.

Wanita dalam foto tersebut terlihat memiliki alis yang tebal. Ada sebuah kalung yang melingkar di lehernya.

Ketua BKD DPRD Medan Robi Barus mengatakan foto itu belum tentu adalah anggota DPRD Medan. Untuk itu, dia meminta anggota DPRD Medan yang disebut merupakan oknum dalam foto membuat laporan ke polisi jika foto itu tidak benar.

"Sekarang kan asas praduga perlu, kebenaran dan keabsahannya perlu diuji. Benarkah itu beliau, atau setting-an," kata Robi saat dihubungi.

"Harusnya beliau, jika (foto) tidak benar, melaporkan ke polisi. Karena ini kan pencemaran nama baik," tambahnya.

Robi mengatakan pihaknya belum bisa memanggil anggota DPRD yang mirip dengan foto itu. Hal itu, kata Robi, belum ada pihak yang melaporkan ke BKD DPRD Medan.

"Kita deliknya aduan, belum ada (aduan). Prosesnya kan harus secara objektif, kita harus panggil ahli IT, itu kan proses," jelasnya.

(Gb- Alex 03/reel)