Notification

×

Iklan

Iklan

Berjumlah Sangat Besar, Polda Sumut Sita Lagi Aset Bos Judi Online di Medan

20 Okt 2022 | 18:55 WIB Last Updated 2022-10-20T12:04:09Z

Petugas Polda Sumatera Utara menyita aset bos judi online Apin BK alias J. 


GREENBERITA.com-
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menyita empat lagi aset bos judi online Apin BK alias J senilai Rp5,1 miliar sehingga total aset yang disita kini mencapai Rp151,9 miliar. 


"Penyitaan aset tersebut merupakan proses hukum yang dilakukan terhadap Apin BK bos judi terbesar di Sumatera Utara," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan di Medan, Rabu.


Empat aset yang disita itu berupa dua unit rumah dan toko (ruko) berlantai tiga yang berada di kompleks pertokoan Suzuya Plaza di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai Rp4 miliar dan dua unit ruko senilai Rp1,1 miliar di Jalan Danau Singkarak Kota Medan dilansir dari antaranews.


Dengan penyitaan empat aset itu, sampai saat ini total ada 26 aset Apin yang disita dengan total nilai Rp151,9 miliar.


Penyitaan aset di Kabupaten Deli Serdang berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Nomor: 1693/Pen.Pid/2022/PN Lbp tanggal 17 Oktober 2022, sedangkan aset di Kota Medan berdasarkan penetapan PN Medan dengan Nomor: 4019/Pen.Sit/2022 PN Mdn tanggal 18 Oktober 2022.


Apin ditangkap Bareskrim Polri di Malaysia pada Jumat (14/10). Menurut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pemulangan Apin atas kerja sama Polri dengan Kepolisian Malaysia lewat kerja sama polisi antar polisi.


(Gb-Alex01)