Notification

×

Iklan

Iklan

Bayi Satu Tahun Dianiaya, Polrestabes Medan Segera Tindak Lanjuti Laporan Orangtua Korban

12 Okt 2022 | 19:25 WIB Last Updated 2022-10-12T12:25:58Z


MEDAN. GREENBERITA.com – Seorang bayi berusia 1 tahun diduga menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Jalan PT Indofarm, Patumbak II, Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa 11 Oktober 2022 pagi.


"Saya bersama istri dan anak saya yang masih berusia 1 tahun menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Minaria Sitorus dan 2 pria diduga OKP orang suruhan Minaria," kata Life Enjoy didampingi istrinya Emmi Penti Lamria Malau kepada wartawan, Rabu, 12 Oktober 2022.


Tak terima atas penganiayaan yang dialami Life beserta istri dan anaknya, Ia langsung membuat laporan ke Polrestabes Medan tertanggal 11 Oktober 2022 sekira pukul 12.21 WIB dengan nomor laporan : STTLP/3157/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.


"Akibat penganiayaan itu, hidung anak saya mengalami pendarahan, saya juga sempat dianiaya dan diludahi. Kemudian kami langsung melaporkan ke Polsek Patumbak, namun pihak Polsek Patumbak mengarahkan saya untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan," ujarnya.


Selain laporan penganiayaan, Life juga melaporkan dua terduga pelaku atas pidana pengancaman. 


"Saya juga melaporkan dua terduga pelaku ke Polrestabes Medan dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/3158/X/2022/SPKT/RESTABES MEDAN/POLDA SUMUT dikarenakan saya diancam mau dibunuh," sebutnya.


Ia berharap kepada Kapolrestabes Medan agar ketiga terduga pelaku penganiayaan dan pengancaman segera ditangkap.


"Kami memohon kepada bapak Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda agar kiranya laporan kami ini segera ditindaklanjuti. Sebab, apabila para pelaku masih berkeliaran di luar sana, keamanan kami sekeluarga terancam," katanya.


Life menceritakan berawal pada pagi hari sekira pukul 08.15 WIB di lahan lokasi yang beralamat di Jalan PT Indofarm, Patumbak II, Patumbak, Deli Serdang, ada dua pria mendatangi dirinya bersama istri dan anaknya.


Kedua pria itu, menurutnya memang sudah sering datang menemui mereka untuk meminta agar meninggalkan lokasi lahan yang selama ini dimiliki Life.


Namun, Life menentang karena lokasi tanah tersebut adalah lahan yang telah kelola oleh orang tuanya dari tahun 2007.


"Awalnya saya dicegat di lokasi lahan dan mengancam akan membunuh saya, beralasan karena tanah objek itu saya traktor, namun terduga pelaku bernama boncel langsung mengancam dan temannya boncel mengeluarkan samurai," sebutnya.


"Setelah itu, wanita bernama Minaria memukuli istri dan anak saya, dan saya dipukuli oleh 2 orang terduga suruhan Minaria," ujarnya sembari mengatakan akibat penganiayaan itu, sambung Life, anaknya mengalami luka dan mengeluarkan darah dari hidungnya. 


Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi mengaku akan langsung menindaklanjuti laporan tersebut.


"Iya pak, kami segerakan pak. Hari ini juga kami tindak lanjut dan segera kami tindak. Mohon waktu ya pak," kata Kompol Teuku Fathir Mustafa.


(Gb--Raf)