Notification

×

Iklan

Iklan

Beri Remisi pada HUT RI ke-77 di Rutan Humbahas, Wabub Oloan Nababan: Ada 2.725 Orang Langsung Bebas di Indonesia

18 Agu 2022 | 09:00 WIB Last Updated 2022-08-18T02:00:38Z
GREENBERITA.com- Upacara Peringatan HUT RI ke-77 (17/8) di Halaman Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Humbang Hasundutan, diwarnai pemberian Remisi Umum kepada 264 orang warga binaan. 

Acara dipimpin langsung Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH serta dihadiri Kepala Rutan Humbahas, Herry Hasudungan Simatupang, Kepolisian, Kasatpol PP Drs. Vandeik Simanungkalit, MM, Plt. Kadis Sosial Nipson Lumbangaol, Kabag Kesra, Kabag Tapem dan Kabag Hukum.

Membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Wakil Bupati Humbang Hasundutan, Oloan Paniaran Nababan, SH, MH menyampaikan bahwa Hari Kemerdekaan Indonesia Ke 77 Tahun 2002 merefleksikan bagaimana nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.

"Langkah ini merupakan perwujudan harapan untuk pulih bersama lebih cepat dan bangkit lebih kuat menuju Indonesia Maju di masa depan. Tidak hanya sebatas level nasional, bangsa Indonesia juga ada dalam perannya ditingkat global untuk bergerak secara bebas aktif bersama dalam pemulihan kondisi dunia," ujar Oloan Paniaran Nababan, SH, MH membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI. 

Peringatan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia mengambil tema “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dan upacara peringatan ini dirangkai dengan pemberian Remisi Umum Tahun 2022 bagi Narapidana dan Anak.

Pada sambutan itu juga Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengatakan bahwa pemerintah memberikan remisi kepada sebanyak 168.916 orang narapidana, yang terdiri dari mendapat Remisi Umum I Pengurangan sebanyak 166.191 orang dan yang mendapat Remisi Umum II di mana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.725 orang.

Diakhir upacara, Wakil Bupati Humbang Hasundutan Oloan Paniaran Nababan, SH, MH memberikan remisi secara simbolis kepada 2 orang penerima Remisi Umum. 
Pada pemberian Remisi Umum Tahun 2022 ini ada 4 orang yang setelah menerima remisi dan langsung bebas hari itu juga. ||

(Gb-BMT.Manalu11)