Notification

×

Iklan

Iklan

GKN di Jalan Padang Bulan, Polres Labuhanbatu Amankan 4 Orang, Satu Diantaranya IRT

12 Jul 2022 | 21:42 WIB Last Updated 2022-07-12T14:42:19Z

Ket Foto : Para tersangka beserta barang bukti diamankan Polres Labuhanbatu.

LABUHANBATU. GREENBERITA.com
-- Sat Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Padang Bulan, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.


Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang diterima oleh Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu SH MH di layanan Hotline Satres Narkoba di Nomor 081360917798.


Dari GKN tersebut, sebanyak 4 orang berhasil diamankan dari lokasi. Keempat pelaku yakni berinisial AMS (40) warga Jalan Padang Bulan, AR (40) warga Desa Janji, FR (26) warga Jalan KH Dewantara dan seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial NJ (52) warga Jalan Padang Bulan.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui PS Kasi Humas Iptu Agus E mengatakan sebanyak 20 personil gabungan Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Idik I Iptu Eko Sanjaya pada Selasa, 12 Juli 2022 sekira pukul 00.30 WIB melakukan GKN di Jalan Padang Bulan.


"Dari lokasi penggerebekan turut diamankan diantaranya barang temuan berupa 7 bungkus plastik klip berisi kristal diduga narkotika, 7 unit timbangan elektrik, 6 buah bong alat hisap sabu dan 2 buah kaca pyrex," katanya, Selasa, 12 Juli 2022.


Lanjut dikatakannya, dari hasil pemeriksaan awal, keempat tersangka telah dilakukan tes urin dan hasil positif mengandung zat Methamphetamine.


"Selanjutnya terhadap keempat tersangka masih dilakukan pemeriksaan secara intensif karena tidak mengakui kepemilikan temuan 7 plastik klip yang diduga berisi sabu," sebutnya.


Dikatakannya, saat penangkapan jarak di antara para pelaku dengan yang ditemukan di TKP berjauhan. "Sehingga dalam hal ini akan dilakukan berita acara konfrontir untuk dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas temuan di lokasi," pungkasnya.


(Gb--Raf)