Notification

×

Iklan

Iklan

Duh, Malam Sebelum Membunuh, Pelaku dan Korban Masih Bernyanyi Bersama

23 Jul 2022 | 18:02 WIB Last Updated 2022-07-23T11:15:49Z
GREENBERITA.com- Kata sadis dan psikopat diduga layak disematkan kepada Marwan alias Begu (37), pelaku pembunuhan terhadap pasangan Suami-istri di Hotel TMI, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir Sumatera Utara.

Pernyataan itu diungkapkan oleh anak korban, Andreas Gultom ketika berbincang dengan Greenberita usai press rilis Kapolres Samosir di Mapolres Samosir, Pangururan, Kabupaten Samosir, Sabtu (23/7/2022).


"Kami tidak menyangka dia tega membunuh papa, karena malam sebelumnya papa dan Begu masih bernyanyi karaoke bersama di rumah," ujar Andreas Gultom.

Dia menolak bahwa papa nya pernah menyakiti hati pelaku Marwan karena dia selalu melihat papanya bersikap baik kepada Pelaku.

"Tidak betul itu papa pernah menyakiti dan mengeluarkan kata kasar kepada si Begu, karena papa selalu baik sama dia," ujar Anak korban Andreas Gultom.

Sebelumnya diberitakan bahwa pelaku pembunuhan keluarga Gultom pasangan Suami-istri di Simanindo Samosir, ternyata mempunyai rasa sakit hati kepada korban karena pernah meminjam uang sejuta rupiah kepada korban tapi tidak diberikan oleh korban yaitu Jimmy Gultom.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon SH MH ketika melakukan konferensi pers pada Sabtu, 23 Juli 2022.

"Berdasarkan pemeriksaan kami kepada pelaku, pelaku pernah sakit hati karena korban pernah menolak ketika hendak dipinjami uang sejuta rupiah," ujar AKBP Josua Tampubolon.

Pelaku menurut Kapolres Samosir, juga pernah sakit hati kepada suami korban sewaktu minum tuak ada kata-kata menyakitkan dari korban.

"Ini yang menyebabkan pelaku tegas membunuh korban secara sadis dan ini yang pertama kali terjadi di Samosir," jelas Josua Tampubolon.

Sebelumnya diberitakan, akhirnya pelaku pembunuhan di Desa Martoba Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi. 

Pernyataan itu dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Greenberita pada Jumat (22/7/2022).

"Betul, tadi malam. Saat ini masih di interogasi Jatanras Polda Sumut,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, Marwan merupakan DPO kasus pembunuhan pasutri di Kabupaten Samosir.

Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebing Tinggi oleh tim Gabungan Polda Sumut Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi.

"Ditangkap di Tebing Tinggi oleh tim gabungan Polda Sumut  Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi," Kata Kombes Pol Hadi.


(Gb-ferndt 01)