Notification

×

Iklan

Iklan

Nyambi Jual Sabu, Oknum Kepling di Medan Ditangkap Polisi

14 Mei 2022 | 01:35 WIB Last Updated 2022-05-13T18:35:39Z

Ket Foto : Oknum Kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AIS diamankan polisi lantaran nyambi jadi bandar narkoba.

MEDAN. GREENBERITA.com
-- Oknum Kepala lingkungan (kepling) di Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru berinisial AIS diamankan polisi lantaran nyambi jadi bandar narkoba. Wanita ini ditangkap di Jalan Syailendra Medan, tepatnya di depan Universitas Darma Agung pada, 11 April 2022 lalu.


Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan penangkapan terhadap wanita ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan adanya oknum kepala lingkungan yang diduga menjadi bandar narkoba.

 

"Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan. Akhirnya setelah dua bulan melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi tersangka sedang membawa narkoba jenis sabu untuk perjual-belikan," katanya, Jumat, 13 Mei 2022.

 

Nah, sambung Kapolrestabes, mendengar informasi dari masyarakat, tim bergerak cepat dan pada senin kemarin, petugas berhasil menangkap pelaku di Jalan Syailendra tepatnya di depan Universitas Darma Agung.

 

"Saat ditangkap, dari tersangka ditemukan sabu seberat 4,5 gram yang disimpan dalam tas kecil yang ia gunakan. Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Bahkan sudah dijalani selama 6 bulan lalu sebagai bandar narkoba," sebutnya.

 

Dari hasil penyelidikan, sambung Valentino Alfa Tatareda, tersangka memang sudah rutin menjual narkoba . Pelaku sering menyetok 25 gram. Ini didapat dari jaringan LP. Ini masih penyelidikan.


"Barang haram tersebut ia dapat dari seorang yang berinisial J yang saat ini sudah ditetapkan sebagai DPO. Setiap kali penjualan ia akan menyetorkan uang kepada J, wanita itu menjual per gram nya seharga 500rb lalu menyetorkan Rp400 ribu. Setelah barang habis terjual lalu ia menyetorkan kepada J. Diduga pembeli dari luar. Pelaku menjual 400 ribu rupiah per gramnya," pungkasnya. 


(Gb--Raf)