Notification

×

Iklan

Iklan

Setahun Pemerintahan VANTAS, Pemkab Samosir Tetap Raih WTP Kelima Kalinya

29 Apr 2022 | 09:08 WIB Last Updated 2022-04-29T02:09:38Z


SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Setahun Pemerintahan Vandiko Gultom dan Martua Sitanggang atau biasa dikenal dengan sebutan VANTAS, Pemerintah Kabupaten Samosir tetap meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. 


Predikat WTP ini merupakan kali kelima diterima Kabupaten Samosir secara berturut-turut sejak tahun 2017 dan diserahkan secara resmi oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Samosir Vandiko Timotius Gultom dan Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha pada Sinaga, Kamis (28/04/2022), bertempat di Auditorium BPK Perwakilan Provsu, Medan. 


"BPK telah menyelesaikan hasil pemeriksaannya dengan memberikan opini! Wajar Tanpa Pengecualian kepada Pemkab Samosir, yang merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas laporan keuangan dengan berdasarkan aspek kesesuaian Standar Akuntasi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap Undang–undang dan efektivitas kita," tegas Vandiko Gultom. 


Bupati Samosir Vandiko Gultom juga menyampaikan terimakasih atas pemeriksaan yang telah dilakukan oleh BPK, dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkab Samosir yang turut melakukan berbagai upaya perbaikan tata kelola pemerintah berjalan dengan baik.


"Ini sebagai motivasi untuk terus melakukan peningkatan khususnya pelayanan publik di masa yang akan datang," pungkas Vandiko Gultom. 


(Gb-ferndt/rel)