Notification

×

Iklan

Iklan

Polda Sumut Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Polisi di Kerangkeng Bupati Langkat

3 Mar 2022 | 23:22 WIB Last Updated 2022-03-03T16:22:18Z

Ket Foto : Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi.

MEDAN, GREENBERITA.com
-- Komnas HAM mengungkapkan temuan ada keterlibatan oknum TNI-Polri dalam kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Polda Sumatera Utara (Sumut) pun bakal mengusut dugaan keterlibatan oknum polisi tersebut.


"Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota polsek," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis, 03 Maret 2022.


Jika Terbukti, Tak Ragu Menindak Tegas

Hadi mengatakan, jika nantinya terbukti adanya dugaan keterlibatan oknum Polri terkait kasus itu, Polda Sumut bakal menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.


"Jika terbukti, tentu kami akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Apabila itu benar kita tidak akan ragu memprosesnya karena itu komitmen kita," tegas Hadi.


Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM mengungkapkan adanya temuan keterlibatan oknum TNI-Polri terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Komnas HAM sudah mendapatkan data nama dan pangkat oknum yang terlibat.


"Ada temuan soal pengetahuan dan keterlibatan oknum anggota TNI-Polri. Jadi kita mendapat keterangan ada beberapa oknum anggota TNI-Polri terlibat dalam proses kerangkeng tersebut. Kami mengetahui jumlah dan nama masing-masing dan informasi penunjang lainnya, termasuk pangkat dan lain sebagainya," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat jumpa pers virtual, Rabu (2/3/2022).


Anam menuturkan ada kekerasan dan tindakan merendahkan martabat manusia yang dilakukan oleh oknum tersebut. Dia menyebut Komnas HAM telah meminta kepolisian melakukan pendalaman adanya dugaan pelanggaran hukum terkait hal tersebut.


Anam menyampaikan oknum polisi tersebut terlibat dalam melakukan latihan fisik kepada para penghuni kerangkeng. Sementara oknum TNI terlibat melakukan kekerasan kepada penghuni kerangkeng.


"Jadi ada oknum yang terlibat di sini dalam proses kerangkeng ini ada oknum TNI dan ada oknum kepolisian. Jadi kalau dikatakan misalnya melatih fisik gitu, terus sharing soal metodologi latihan fisik, termasuk gantung monyet misalnya. Yang berikutnya ada salah satu oknum anggota TNI yang juga melakukan kekerasan. Kami mendapatkan informasi tersebut," ucapnya.


Lebih lanjut Anam mengungkapkan Komnas HAM juga meminta bantuan POMAD untuk melakukan pendalaman karena ada oknum TNI yang terlibat. Komnas HAM meminta bantuan untuk melakukan penyelidikan.


"Kami juga berkoordinasi dengan teman-teman TNI AD, khususnya POMAD, kami melayangkan surat kepada POMAD untuk meminta bantuan dalam surat tersebut meminta bantuan pendalaman dan penyidikan karena ada oknum TNI yang terlibat dalam proses kerangkeng," ucapnya. 


(GB--RAF)