Notification

×

Iklan

Iklan

Jaksa Agung Mutasi Kajati Sumut, IBN Wiswantanu Jabat Sekretaris Jampidsus Kejagung

20 Feb 2022 | 01:40 WIB Last Updated 2022-10-26T06:58:57Z

Ket Foto : Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara IBN Wiswantanu.

MEDAN, GREENBERITA.com
-- Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) diantaranya dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Ida Bagus Nyoman (IBN) Wiswantanu SH MH dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.


Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Jabatan Struktural di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. SK itu diteken Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Jumat, 18 Februari 2022.


Dalam SK yang diterima, Sabtu, 19 Februari 2022, posisi yang ditinggalkan IBN Wiswantanu akan dijabat oleh Idianto SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Terorisme dan Lintas Negara pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.


Selain jabatan Kajati Sumut, SK itu juga mencantumkan rotasi 2 pejabat Kejati Sumut lainnya. Di antaranya, Dr Dwi Setyo Budi Utomo SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung di Jakarta.


Lalu, Muhammad Syarifuddin SH MH yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menjadi Koordinator pada Jaksa Agung Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung di Jakarta.


(GB--RAF)