Notification

×

Iklan

Iklan

Petani dan Komunitas Masyarakat Adat Aksi Demo ke Kantor Bupati Samosir

13 Des 2021 | 14:46 WIB Last Updated 2021-12-13T07:46:26Z

KSPS Samosir dan Masyarakat Adat Samosir Lakukan Aksi Demonstrasi ke Kantor Bupati Samosir, Senin (13/12/2021) ini

SAMOSIR, GREENBERITA.com -
Para petani yang bergabung pada Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) serta Masyarakat Adat melakukan aksi turun ke jalan ke Kantor Bupati Samosir pada Senin, 13 Desember 2021.


Aksi ini juga memperingati Hari HAM (Hak Asasi Manusia) Dunia pada Desember 2021 di seluruh dunia sebagai bentuk peringatan bagi seluruh manusia agar mengakui, menghargai dan menghormati hak-hak dan kebebasan dasar manusia. 


Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) bersama Komunitas Masyarakat Adat merasakan bahwa hak-hak sebagai rakyat maupun petani  belum terpenuhi padahal dunia dan Negara Republik Indonesia mengkampanyekan bahwa semua manusia dilahirkan bebas dan setara dalam martabat dan hak nya. Akan tetapi kesetaraan, hak untuk hidup lebih sejahtera dan kesempatan untuk hidup dengan aman belum juga terpenuhi. 


Tampil sebagai orator, Ketua STKS Samosir Esbon Siringoringo membenarkan aksi ini.


"Maka dari itu, kami dari Serikat Tani Kabupaten Samosir (STKS) dan Komunitas Masyarakat Adat menyatakan sikap kami dalam peringatan hari HAM pada tahun 2021 ini," ujar Esbon Siringoringo.


Mewakili para petani dan masyarakat hukum adat, menyampaikan tuntutan nya yaitu:


1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk mempercepat proses penerbitan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan dan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (PPMHA), karena Masyarakat Adat merupakan elemen penting dalam penyelamatan Lingkungan Hidup dan menjaga nilai-nilai kearifan lokal.


2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir memberikan jaminan keamanan bagi Komunitas  Bius Sitolu Hae Horbo Sijambur yang mengalami diskriminasi oleh pihak berwajib seperti polisi kehutanan dan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) terhadap akses pengelolaan tanah adatnya yang di klaim Negara sebagai Kawasan Hutan Negara. 


3. Meminta Pemerintah  Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir turut serta dalam menutup dan menolak kehadiran PT TPL di Tano Batak yang telah melanggar HAM seperti perampasan hak atas tanah adat,  atas sumber kehidupan, lingkungan yang aman dan lestari.


4. Untuk mendukung lingkungan yang lestari dan mendukung upaya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, Pemerintah Kabupaten Samosir harus serius menghentikan operasional perusahaan-perusahaan perusak hutan, danau dan lingkungan. Dan izin-izin usaha lainnya yang merusak lingkungan. 


5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir segera menerbitkan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani yang merupakan turunan dari UU No 19 tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani. 


6. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir  dan DPRD Kabupaten Samosir tidak melakukan diskriminasi terhadap organisasi petani atau Serikat Tani Kabupaten Samosir  yang tidak memiliki badan hukum. Putusan MK N0 87 Tahun 2013 bahwa setiap  warga (petani) berhak menentukan organisasinya dan berhak mendapatkan perlindungan serta hak-haknya dari Negara.


7. Mendesak Pemkab Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir agar meningkatkan alokasi anggaran untuk pertanian, pendidikan dan kesehatan. Berdasarkan APBD tahun 2021 terlihat masih terlalu rendah persentasi pemenuhan hak Ekosob rakyat khususnya petani yaitu pertanian 2,4 % dan Pendidikan 25,7 %.



8. Mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir dan DPRD Kabupaten Samosir untuk menganggarkan di APBD dalam rangka mendukung pengembangan kegiatan  para petani Organik atau para petani selaras alam di Kabupaten Samosir.


9. Mendesak Bupati dan Wakil Bupati Samosir (Vandiko T Gultom, ST dan Drs. Martua Sitanggang, MM) agar  mewujudkan visi dan misinya yang disampaikan pada saat kampanye antara lain seperti,

- BPJS gratis bagi seluruh masyarakat Samosir yang ekonominya lemah, 

- Bantuan biaya pendidikan bagi siswa yang tidak mampu 

- Beasiswa bagi siswa berprestasi dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.

- Perbaikan infratruktur dasar di semua Kabupaten Samosir. 

- Pengadaan air minum bagi kawasan pertanian dan  pemukiman penduduk yang rawan air pada musim kemarau. 


(GB-ferndt01)



Esbon Siringoringo

Ketua Serikat Tani Kabupaten Samosir