Notification

×

Iklan

Iklan

PLN UIP Sumbagut Lakukan Validasi Dokumen Aset Negara di Aceh Tengah

22 Nov 2021 | 12:05 WIB Last Updated 2021-11-22T05:05:12Z

 

Prosesi penyerahan peta bidang aset PLN dari BPN Aceh Tengah kepada PLN UIP Sumbagut/foto: ist

GREENBERITA.com || PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menerima peta bidang hasil pengukuran lahan Reservoir PLTA Peusangan 1&2 berkapasitas 88 MW dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh Kamis (18/11/2021) alu.

Penyerahan itu langsung dilakukan Kepala Kantor BPN Aceh Tengah Husaini SH, MH kepada General Manager UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, dalam kegiatan yang berlangsung di rooftop lantai 3, Gedung PLN UIP Sumbagut Jalan DR Cipto No 12, Medan Polonia.

Di momen itu juga, peta bidang hasil pengukuran lahan Reservoir PLTA Peusangan 1&2  berkapasitas 88 MW itu selanjutnya diserahkan GM PLN UIP Sumbagut, Octavianus Padudung, kepada Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Aceh Tengah Erwin Pratama, S.STP, M.Si, selaku Ketua Tim Verifikasi dan Validasi yang  akan memverifikasi seluruh dokumen guna penerbitan sertifikat.

Didampingi Senior Manager Perijinan Pertanahan dan Komunikasi Cokky A.F.Yuska B, GM PLN UIP Sumbagut Octavianus Padudung disela kegiatan menjelaskan, penyerahan peta bidang ini dilakukan guna pemenuhan proses penerbitan sertifikat asset lahan Pembangkit di lokasi PLTA Takengon.

"Dengan demikian, seluruh aset PLN yang notabene aset negara akan jelas lokasinya dan senantiasa terjaga," sebut Padudung. (Yan)