Notification

×

Iklan

Iklan

BBM Langka, HBB Minta Aparat Polisi dan TNI Usut Dugaan Penyimpangan dan Penimbunan

17 Okt 2021 | 20:49 WIB Last Updated 2021-10-17T13:58:14Z

Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul, SH, MH

MEDAN, GREENBERITA.com || 
Sejumlah SPBU di Kota Medan mendadak tidak bisa melayani warga yang membutuhkan bahan bakar minyak (BBM). 


Kelangkaan BBM ini menyebabkan kepanikan warga karena khawatir tidak bisa melakukan aktivitas sebagaimana mestinya. Muncul dugaan adanya upaya penimbunan BBM khususnya yang mendapat jatah subsidi. 


Menanggapi kondisi ini, Kepolisian dan TNI diminta untuk mengusut dugaan permainan para mafia BBM di Medan.


Demikian disampaikan Ketua Umum Horas Bangso Batak Lamsiang Sitompul, SH, MH kepada media menanggapi situasi yang terjadi di Medan, Sabtu (16/10/2021). 


"Situasi ini sangat tidak wajar, patut muncul persepsi di tengah masyarakat adanya permainan para mafia BBM. Kita minta agar kepolisian bekerjasama dengan TNI untuk mengusutnya, jangan sampai masyarakat menjadi korban dua kali, setelah panik juga tidak bisa melakukan aktivitas ekonomi," ujar Lamsiang.


Pemandangan tidak wajar di SPBU yang memiliki stok pada Jumat pagi terjadi antrian panjang. Sementara sebagian SPBU justru tidak memiliki BBM untuk dijual. Kondisi ini terjadi di sejumlah tempat di Sumatera Utara, bukan saja di Medan.


Kondisi ini pun sudah menjadi pembahasan di sejumlah media lokal bahkan nasional. 


Ketika dihubungi, Humas Pertamina MOR I, Taufikurachman mengatakan kelangkaan BBM terjadi karena adanya kendala.


Maka itu, Lamsiang menilai bahwa penjelasan Pertamina yang diberikan kepada sejumlah media juga belum memberikan penjelasan yang terang benderang. 


"Apakah ada hal yang berusa ditutupi atau sejenisnya, kita juga pertanyaan hal itu," kata Lamsiang. 


Menurut Lamsiang, jika kondisi ini berlanjut akan menyulitkan masyarakat. Di situasi pandemi yang belum kunjung usai, perekonomian masyarakat sangat terpuruk. Ditambah dengan situasi saat ini, dimana pembelajaran tatap muka sudah diberlakukan. 


"Ini harus ditangani serius, jika tidak akan berakibat fatal. Jangan sampai hal ini terjadi," ujarnya. 


(Gb-ferndt01/rel)