Notification

×

Iklan

Iklan

DPRD Samosir Laksanakan Paripurna Tetapkan Hasil Reses, Ini Aspirasi Rakyat

18 Sep 2021 | 08:36 WIB Last Updated 2021-09-18T01:36:53Z

DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan hasil Reses ke II DPRD Kabupaten Samosir tahun 2021.

SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
DPRD Kabupaten Samosir melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penetapan hasil Reses ke II DPRD Kabupaten Samosir tahun 2021.


Paripurna yang dihadiri Pimpinan dan Anggota DPRD Samosir ini bertempat di ruang Rapat Paripurna DPRD Samosir, pada Jumat, 17 September 2021, Parbaba, Pangururan.


Ketua DPRD Samosir Sorta Siahaan mengawali pembukaan rapat dengan menyampaikan pelaksanaan Paripurna merupakan tindalanjut Hhasil reses II DPRD Samosir yang telah laksanakan beberapa waktu yang lalu pada setiap Daerah Pemilihan.


"Hasil reses ini merupakan aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat serta konstituen, sebagai bahan masukan kepada Pemerintah Daerah Samosir dalam rangka perencanaan program dan kegiatan maupun evaluasi pelaksanaan kegiatan selama tahun 2021 ini," ujar Sorta Siahaan.


Menurutnya masa Pandemi Covid-19 telah memberikan tantangan yang cukup berat bagi Pemerintah maupun masyarakat dalam kegiatan keseharianya.


"Hal ini ditandai banyaknya aspirasi yang disampaikan terkait efek yang diakibatkan pandemi ini," imbuhnya lagi.


Selanjutnya Sorta Siahaan mempersilahkan para Juru Bicara mewakili anggota DPRD pada setiap Daerah Pemilihan untuk membacakan hasil reses dari setiap dapil di Kabupaten Samosir.  


Adapun Dapil I yaitu Kecamatan Pangururan dan Onanrunggu diwakili Anggota DPRD Polma Hasehaton Gurning.


Dapil II yaitu Kecamatan Simanindo dan Onanrunggu diwakili Juru Bicara Anggota DPRD, Rismawati Simarmata.


Dan Dapil III yaitu Kecamatan Palipi dan Nainggolan diwakili Juru Bicara Anggota DPRD Parluhutan Sinaga serta Dapil IV yaitu Kecamatan Sitiotio, Harian dan Sianjurmula diwakili Juru Bicara Anggota DPRD, Pantas Lasidos Limbong.


Secara umum, hasil Reses II Dldari setiap dapil ini menyampaikan aspirasi dan masukan diantaranya perlu dilakukan evaluasi terkait penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir, Pemberian Bantuan Sosial bagi masyarakat miskin, Percepatan dilaksanakannya vaksinasi, Kajian untuk Proses Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka, Pengadaan alat PCR , Evaluasi Sistem pendataan masyarakat yang sedang isolasi mandiri, Pembangunan Sarana dan Prasarana Fasilitas Umum, Penambahan Penyuluh pertanian lapangan pada setiap desa, Peningkatan fasilitas air minum, penerapan falsafah batak dalam pembelajaran, Percepatan Pencairan Honor tenaga kesehatan.


Pimpinan Rapat menyampaikan bahwa seluruh aspirasi ini akan disampaikan kepada  pemerintah daerah Samosir dan akan dikawal tindaklanjutnya oleh pemerintah daerah.


"Kita ingin aspirasi ini dapat direalisasikan demi teewujudnya masyarakat samosir yang sejahtera," pungkas Sorta Siahaan sembari menutup rapat.


(Gb-ferndt01)