Notification

×

Iklan

Iklan

Warning, Medan Level IV Darurat Covid-19 di Indonesia

12 Jul 2021 | 16:49 WIB Last Updated 2021-07-12T09:49:06Z

Walikota Medan Bobby Nasution

SAMOSIR, GREENBERITA.com-
Pasca penerapan PPKM Darurat, Walikota Medan Bobby Nasution menyatakan Kota Medan termasuk pada level 4 pada kondisi darurat. 


Akibatnya oeprasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat harus dilakukan mulai Senin 12 Juli 2021 hingga sampai 20 Juli 2021 dan diminta warga Kota Medan bisa benar-benar membatasi diri.


"Kota Medan termasuk pada level 4 pada kondisi darurat," ujar Bobby saat memimpin apel operasi kontijensi "Aman Nusa II Toba" dalam rangka pelaksanaan PPKM darurat kota Medan, di Jalan Pulau Penang, Lapangan Merdeka, Medan, Senin 12 Juli 2021.


Walikota milenial ini mengimbau tegas seluruh laipsan masyarakat seperti tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat maupun tokoh pemuda serta media berperan membangun kesadaran masyarakat. 


PPKM darurat ini, menurut Bobby dilakukan secara ketat oleh petugas berkompeten dan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam operasional PPKM darurat.


Dia beraharap, para pelaku usaha maupun masyarakat agar dapat memahami, terlebih keselamatan kerja bersama dengan memperhatikan sektor esensial maupun sektor kritikal dan saat ini pemerintah tetap melaksanakan vaksinasi secara masiv kepada masyarakat. 


"Maka untuk menerapkan protokol kesehatan diperlukan adanya disiplin diri dari setiap warga masyarakat dan bila masyarakat sehat kegiatan ekonomi nasional akan berjalan sebagaimana mestinya,"sebut Bobby.


(gb-ajun21)