Notification

×

Iklan

Iklan

Tsunami Politik, Ini Alasan Pimpinan DPRD Samosir Tangguhkan PAW 6 Anggota Fraksi PDI-P

5 Jun 2021 | 11:38 WIB Last Updated 2021-06-05T04:38:18Z


SAMOSIR, 
GREENBERITA.com- Dewan Pimpinan Pusat melalui DPC PDI-P Samosir melayangkan surat pemecatan dan pergantian antar waktu (PAW) kepada 6 kadernya yang ada di Fraksi PDI-P DPRD Samosir.

Adapun ke-enam anggota DPRD Samosir tersebut adalah Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Jono Parhusip, Renaldi Naibaho, Paham Gultom dan Saut Tamba. Selain melakukan pemecatan kepada kader PDI-P DPRD Samosir, pemecatan juga dilakukan kepada beberapa kader PDI-P Samosir yang menjadi nomor urut kemudian pada daftar caleg PDI-P di beberapa dapil pada pemilu legislatif 2019 yang lalu. Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga mengatakan bahwa surat DPC PDI-P Samosir tentang permohonan PAW sudah diterima namun untuk sementara ditangguhkan prosesnya. "Benar, kita tangguhkan proses PAW nya karena masih berlangsung nya proses upaya hukum yang dilakukan para anggota DPRD tersebut," ujar Pantas Maroha Sinaga. Bagaimana proses penanguhan tersebut dilakukan dan apa dasar hukumnya, saksikan pada tayangan berikut ini: