Notification

×

Iklan

Iklan

Catat, Boleh ke Samosir Dengan Syarat Ini

11 Mei 2021 | 08:45 WIB Last Updated 2021-05-11T01:45:06Z

Melakukan perjalanan ke Samosir diperbolehkan, namun dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah daerah tujuan destinasi wisata ini.

GREENBERITA.com
- Melakukan perjalanan ke Samosir diperbolehkan, namun dengan persyaratan yang telah ditentukan pemerintah daerah tujuan destinasi wisata ini.


Supaya perjalanan anda lancar dari tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, berikut yang perlu diperhatikan:


1. Patuh dan lakukan protokol kesehatan (pakai masker, cuci tangan, jaga jarak),


2. Membawa dan melengkapi: 


(1) Kartu Tanda Pengenal atau tanda identitas lainnya; 


(2) Surat Keterangan Hasil Negatif Test RT-PCR/Rapid Test Antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan; 


(3) Menunjukkan Surat Izin Perjalanan Tertulis/Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM) yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dengan tanda tangan basah/tanda tangan elektronik pejabat serta identitas diri pelaku perjalanan. 


Surat ini hanya berlaku satu kali perjalanan pergi pulang lintas kabupaten/kota/provinsi dengan ketentuan (a) berlaku secara individu, dan (b) wajib bagi pelaku perjalanan berusia 17 tahun ke atas.


(4) Mari kita patuhi dan laksanakan ketentuan tersebut di atas agar perjalanan Anda berjalan lancar ke Samosir.


Jika sudah melengkapinya, Anda telah membantu Kabupaten Samosir mencegah dan mengendalikan Covid-19. 


Datang ke Samosir dengan tetap mencegah Covid-19 secara bersama-sama.

(GB-RIZAL/REL)