Notification

×

Iklan

Iklan

Tangani Bencana di NTT, Berikut Perintah Jokowi Kepada Lembaga Negara Ini

5 Apr 2021 | 22:13 WIB Last Updated 2021-04-05T15:13:38Z

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang

GREENBERITA.com -
Presiden Joko Widodo telah memerintahkan jajaran terkait untuk segera melakukan penanganan terhadap bencana banjir bandang, tanah longsor, dan angin kencang yang terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). 


"Saya telah memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepala Basarnas, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Panglima TNI dan Kapolri untuk secara cepat melakukan evakuasi dan penanganan korban bencana serta penanganan dampak bencana," ujar Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 5 April 2021.


Sebelumnya, Kepala Negara telah memperoleh laporan lengkap terkait bencana tersebut dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo. Menindaklanjuti hal itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk bergerak cepat dalam memastikan hadirnya pelayanan kesehatan dan ketersediaan logistik yang baik di lapangan serta memenuhi kebutuhan dasar bagi para pengungsi.


Presiden juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas para korban yang meninggal dunia dalam musibah tersebut. 


"Atas nama pribadi dan seluruh rakyat Indonesia, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban meninggal dunia dalam musibah tersebut. Saya memahami kesedihan yang dialami saudara-saudara kita akibat dampak yang ditimbulkan dari bencana ini," tuturnya.


Peningkatan curah hujan di sejumlah daerah dalam beberapa waktu terakhir harus diwaspadai oleh seluruh masyarakat. Presiden mengimbau agar masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaannya.


"Perhatikan selalu peringatan dini dari BMKG dan aparat di daerah," tandasnya.

(gb-rizal/rel)