Notification

×

Iklan

Iklan

Prihatin, Keindahan Rumah Bari Peninggalan Sejarah Pangkalan Balai Banyuasin Kurang Terawat

9 Apr 2021 | 16:55 WIB Last Updated 2021-04-09T09:55:42Z

Rumah Bari Kekayaan budaya dan kearifan lokal bumi sedulang setung yang memiliki beragam budaya, adat istiadat dan benda peninggalan sejarah 

GREENBERITA.com
- Kekayaan budaya dan kearifan lokal bumi sedulang setung yang memiliki beragam budaya, adat istiadat dan benda peninggalan sejarah perlu segera dilestarikan.

Dengan demikian, generasi muda kedepannya dapat mengetahui dan memahami seni dan budaya asli Bumi Sedulang Setudung.

Dari sekian banyak seni dan budaya yang masih tersimpan salah satunya adalah rumah adat Marga Pangkalan Balai (Rumah Bari), yang terletak di Jalan Rioseli, Kelurahan Pangkalan Balai, Kecamatan Banyuasin III. Rumah ini merupakan peninggalan Depati Abdul Madjid yang dibangun pada tahun 1901.

Guna mengetahui lebih detil cerita Rumah Bari ini, Greenberita menjumpai Hazairin Zabidi, keturunan ke- 20 dari Depati Abdul Madjid yang membangun rumah bersejarah ini.

Menurut Hazairin Zabidi menceritakan kondisi Rumah Bari, bahwa pada tahun 2006 lalu di awal pemerintahan Bupati Amiruddin Inoed, Pemkab Banyuasin pernah menjanjikan rumah yang telah berusia 113 tahun ini ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya. Bahkan, pada tahun 2008 lalu sudah dibuat rencana anggaran biaya (RAB) untuk memperbaikinya. Namun, hingga saat ini janji itu tak kunjung terealisasi.

“Tentunya kami sangat berharap Pemkab Banyuasin dapat membantu menjaga dan melestarikan rumah adat Marga di Banyuasin, termasuk rumah ini dengan menetapkannya sebagai cagar budaya. Jika tidak, kami khawatir kondisinya akan rusak seperti dua rumah adat lainnya seperti milik Marga Suak Tapeh, Marga Supat (Sungai Lilin) dan Marga Muara Telang,” papar anak ketiga dari Pesirah Zabidi Madjid.
Lanjut mantan Kades Pangkalan Balai periode 1984-1993 ini, rumah adat Marga Pangkalan Balai seluas 16x40 meter yang memiliki lima kamar itu menyimpan sejumlah koleksi bersejarah mulai dari keris, tombak, guci, lemari, brangkas besi dan lainnya yang berusia ratusan tahun.
Pada zaman pemerintahan Depati Abduil Madjid, rumah itu juga digunakan sebagai kantor, tempat pertemuan adat dan musyawarah.

Tambahnya pula, sejumlah pejabat tinggi pernah menginap di sana, mulai dari Wakil Presiden RI Adam Malik, Bupati Muba Arifin Jalil, Amir Hamzah, Sulistiono maupun Gubernur Sumsel Sainan Sagiman dan Ramli Hasan Basri. Bukan hanya pejabat, bentuknya yang unik dan bersejarah mengundang sejumlah wisatawan dari berbagai daerah datang dan melihat langsung rumah tersebut dengan berbagai koleksinya.

“Ya sejak dibangun tahun 1901, rumah belum pernah dirombak dan tetap mempertahankan bentuk asli sesuai permintaan dari Depati Abdul Madjid. Kalaupun ada, itu hanya renovasi kecil yakni mengganti bagian lantai yang rusak karena termakan usia dan atap bagian depan pada tahun 1992 lalu. Selebihnya bangunan lama,” jelas mantan Ketua Dewan Kesenian, Kabupaten Banyuasin.

Pihaknya sudah beberapa kali mengusulkan agar rumah beserta isinya ditetapkan sebagai benda cagar budaya sehingga dapat menerima dana untuk perawatan. Menurutnya, dibutuhkan banyak biaya untuk menjaga dan mengurus barang-barang peninggalan sejarah di sana. timpal pria yang juga masih menjabat ketua KONI Banyuasin ini.


Untuk lebih lengkapnya kita lihat Vidio berikut ini;