Notification

×

Iklan

Iklan

Hernida Bermohon Polres Samosir Usut Tuntas Kasus Penipuan Yang Dialami Keluarganya

25 Apr 2021 | 21:53 WIB Last Updated 2021-04-25T14:53:30Z

Akibat kasus penipuan yang dialami keluarganya belum tuntas hingga tiga tahun lamanya, akhirnya keluarga pelapor, Hernida Napitu didampingi suaminya, Sabar Parhusip kembali mendatangi Polres Samosir pada Jumat, 23 April 2021.

GREENBERITA.com
- Akibat kasus penipuan yang dialami keluarganya belum tuntas hingga tiga tahun lamanya, akhirnya keluarga pelapor, Hernida Napitu didampingi suaminya, Sabar Parhusip kembali mendatangi Polres Samosir pada Jumat, 23 April 2021.


Hernida yang merupakan adik kandung Serli Napitu korban dugaan penipuan jual beli rumah dan villa yang bernilai miliaran rupiah dan sejak Tahun 2018 ditangani Polres Samosir tidak kunjung selesai.


"Kami datang ke Polres dan menanyakan kasus penipuan yang dialami kakak saya, kenapa tidak ada perkembangan? Tolonglah Pak Kapolres kapan kasus penipuan yang dialami kakak saya digelar," katanya.


Hernida mengaku bertemu dengan penyidik Polres Samosir dan lewat penyidik kasus kakaknya akan digelar di Polda.


"Kedatangan kami kemari jelas ingin menanyakan kasus itu, mau di Polda mau di Mabes Polri, kami ikut, tapi kapan mau dilaksanakan, kami masyarakat jadi bingung, kasus yang sudah tiga tahun, tidak kunjung selesai, ada apa dengan polisi di Samosir ini," tambah Hernida.


Sementara itu, Ketua LQ Indonesia, Alvin Lim yang merupakan pimpinan kuasa hukum, pelapor Serli Napitu menyesalkan lambatnya proses hukum yang dialami oleh kliennya.


"Seharusnya polisi sudah harus lebih canggih dan adaptif dengan zaman yang semakin berkembang. Semua dituntut agar bekerja secara proporsional, profesional, dan procedural. Sebab, visi dan misi Polri sudah jelas bahwa semua sama di mata hukum, sehingga tidak ada lagi hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, "kata Alvin.


Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono menyampaikan, pihak Polres Samosir dalam waktu dekat akan menggelar perkara atas kasus tersebut. 


"Kami akan segera gelar perkara, kami informasikan nanti perkembangannya," kata Suhartono. 

(GB-fres11)