Notification

×

Iklan

Iklan

Enam Anggota Termasuk Ketua DPRD Samosir Dipecat Sebagai Kader PDI-P

28 Apr 2021 | 19:16 WIB Last Updated 2021-04-28T12:19:20Z

Ketua DPRD Samosir Saut Martua Tamba

GREENBERITA.com
- Enam anggota DPRD Samosir diduga dipecat dari keanggotaannya sebagai kader Partai Demokrasi Indonesiaa Perjuangan (PDI-P) di Kabupaten Samosir.
Kabar ini disampaikan Wakil Ketua PDI-P Sumatera Utara, Sarma Hutajulu ketika dikonfirmasi greenberita pada Rabu, 28 Oktober 2021.



"Benar, sekitar 3 hari yang lalu DPP PDI-P telah mengeluarkan surat keputusan pemecatan sebagai kader kepada 4 kader PDI-P Samosir yang saat ini duduk sebagai anggota DPRD Samosir," ujar Sarma Hutajulu.


Pemecatan 4 anggota DPRD Samosir sebagai kader partai PDI-P ini melengkapi pemecatan terdahulu terhadap dua kader yang juga anggota DPRD Samosir.


"Benar, diantara mereka ada nama Ketua DPRD Samosir saudara Saut Tamba," tambah Sarma Hutajulu.



Adapun nama 6 anggota DPRD Samosir yang telah dipecat oleh DPP Partai PDI-P yaitu Saut Martua Tamba, Rismawati Simarmata, Romauli Panggabean, Rinaldi Naibaho, Harjono Situmorang dan Paham Gultom.


Ketika dikonfirmasi, Ketua DPRD Samosir periode 2015-2019, Rismawati Simarmata  mengaku sedih atas adanya isu informasi pemecatan yang juga dialami oleh rekan rekannya setelah dirinya.


"Saat ini saya fokus terhadap sidang kedua gugatan saya, jadi saya mohon dukungannya dan doanya," kata Rismawati pada Rabu 28 April 2021.



Sementara itu, informasi isu pemecatan kembali terhadap beberapa kader Partai PDI Perjuangan di Kabupaten Samosir mendapat perhatian dari pengamat komunikasi dan politik, Universitas Pelita Harapan Indonesia, Emrus Sihombing.


Dalam wawancara dengan wartawan pada Rabu 28 April 2021, Emrus menilai pemecatan dalam sebuah partai politik sangat tidak tepat. Pasalnya, partai politik itu memiliki prinsip berdialog sebab partai politik itu milik semua masyarakat bukan hanya pendiri dan pengurus. 



"Saya tidak masuk dan menunjuk nama partai politik, tapi saya bicara secara umum bahwa partai politik itu bukan perusahaan dan tidak ada surat lamaran pekerjaan jika masuk partai politik, seperti halnya di perusahaan, sehingga setiap orang yang masuk ke partai politik itu adalah kerelaan dan pengabdian," kata Emrus.


Tidak itu saja, pemecatan yang dilakukan tanpa mengedepankan dialog akan merugikan partai itu, sebab kader yang dipecat itu memiliki suara dan konstitusional yang nantinya suara itu akan beralih. Oleh karena itu, diakuinya pembinaan dan saling instrospeksi diri baik dari pengurus dan ekonomi


kader partai harus dilakukan. Dan, pengurus partai tidak langsung melakukan pemecatan, apalagi kader yang dipecat bukan melakukan tindakan pidana.

(GB-fres11)