Notification

×

Iklan

Iklan

Diduga Tender Proyek BP2JK Banten Berpagu Rp94 Miliar Sarat Kongkalikong

28 Apr 2021 | 09:40 WIB Last Updated 2021-04-28T02:40:16Z

"Hasil investigasi kami, terindikasi bahwa pemainnya oknum yang sama dengan proyek sebelumnya," ungkap Adrian Azhari Akbar Harahap

GREENBERITA.com
- Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di bawah pengelolaan Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi (BP2JK) Provinsi Banten, kembali terindikasi sarat kecurangan. 


Jika sebelumnya indikasi kongkalikong terendus pada lelang proyek jalan di provinsi yang sama beranggaran Rp96,11 miliar seperti yang sempat dipublikasi media online pada 30 Maret 2020, terbaru terkait paket proyek Perservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak dengan pagi sebesar Rp94.419.633.000. 


"Hasil investigasi kami, terindikasi bahwa pemainnya oknum yang sama dengan proyek sebelumnya," ungkap Adrian Azhari Akbar Harahap, Bendahara Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4/2021). 


Adrian juga menjelaskan, pada dasarnya, konsep keterbukaan dalam tender lelang pemerintah adalah memenangkan harga terendah. Artinya, makin rendah penawaran maka makin besar penghematan uang Negara. 


"Karena notabene proyek APBN/APBD adalah uang masyarakat, tentu harga terendah itu harus didasari dengan metodologi dan harga referensi di daerah tempat proyek itu dilaksanakan.  Bisa di simpukan bahwa segala kecurangan dalam tender proyek pemerintah sangatlah merugikan Negara," tegasnya. 


Menurut sumber yang dapat pertanggungjawabkan pihaknya, lanjut Adrian, lelang proyek yang ditengarai terjadi pengaturan tersebut yaitu Proyek Perservasi Jalan Serdang-Bojonegara-Merak. 


Per hari ini Selasa, 27 April 2021, sambungnya, proyek sedang memasuki masa sanggah, pokja 7.4 BP2JK Banten yang dibesut oleh saudara Ade Giskar terindikasi memaksakan kemenangan PT. Pundi Viwi Perdana yang merupakan penawar ke-5 terendah. 


"Padahal penawar  terendah pertama yakni PT. Duta Mas Indah dinyatakan gugur dengan alasan yang sangat mengada-ada. Sumber kami mengatakan akan segera membawa temuan kecurangan tersebut ke Kejaksaan, KPK dan Polri," ancamnya. 


"Menurut data yang berhasil kami himpun PT. Pundi Viwi merupakan pemain lama proyek persevasi jalan, diantaranya, 2018 pemenang proyek preservasi dan pelebaran jalan menuju standard ruas Sumur-Cibaliung-Muara Binuangen

2016  dan pemenang Proyek Rehabilitasi Minor Jalan Merak-Cikande-Rangkasbitung," pungkasnya.

(GB-RIZAL/REL)