Notification

×

Iklan

Iklan

6 Bulan Misteri Kematian di Tugu Aek Nauli, Pemeriksaan DNA oleh Polres Samosir Akhirnya Bicara

23 Feb 2026 | 17:29 WIB Last Updated 2026-02-23T10:29:03Z

Kasat Reskrim Polres Samosir AKP Edward Sidauruk (23/2)

GREENBERITA.com–Kasus penemuan mayat Nuriana Sinurat di dalam tugu (kuburan batu kosong) di Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, akhirnya mulai menemukan titik terang. Setelah lebih dari enam bulan penyelidikan berjalan, pihak kepolisian memastikan hasil uji DNA telah dikantongi dan akan segera dipaparkan kepada publik.


Jenazah Nuriana Sinurat yang ditemukan pada 21 Juli 2025 lalu, menimbulkan banyak kecurigaan masyarakat, karena diduga meninggal tidak wajar.


Pihak kepolisian sudah melakukan upaya optimal, setelah Polres Samosir menaikkan kasus ke penyidikan, hingga menurunkan Tim Labfor Polda Sumatera Utara melakukan mendatangi TKP untuk pengumpulan analisis bukti bukti terkait pengungkapan penemuan mayat Nuriana Sinurat.


Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk ketika dikonfirmasi Senin (23/2/2026) di Mapolres Samosir, Jalan Danau Toba, Pangururan mengatakan, sekarang hasil tes DNA sudah ada.


"Ditemukan DNA seseorang melekat di tubuh korban Nuriana Sinurat," sebutnya.


Ia menambahkan, agar masyarakat dan wartawan bersabar menunggu ekspos PolresSamosir. 


"Kasus ini tetap on progres," imbuhnya.


Walaupun sampai lebih 6 bulan, kata Edward, penanganan kasus kematian Nuriana Sinurat tetap diseriusi Polres Samosir. 


"Namun tetap mengikuti proses secara profesional," ujarnya lagi.


Ketika ditanya wartawan, apakah DNA yang melekat di tubuh korban Nuriana merupakan terduga kuat tersangka, Kasat Reskrim menyebutkan, akan segera dijelaskan. 


"Nantilah setelah ekspos," kata dia.


Sementara kuasa hukum korban, Manahan Herbert Sinurat mengatakan, acara kasus yang menyita perhatian masyarakat itu secepatnya terungkap.


"Sebenarnya sudah kelamaan, karena hasil test DNA sudah keluar dari labfor Polri," sebut dia.


Dikatakan Herbert, intinya bukti petunjuk yang melekat di tubuh korban ada identik dengnlan salah satu orang yang dicurigai (dari 3 yang diambil test darahnya).


"Saya sampaikan, agar segera ditangkap pelakunya tetapi pak Kasat Reskrim Polres Samosir mengatakan perlu minta petunjuk dari saksi ahli," tegas dia.


Menurutnya, kalau sudah ada hasil test DNA, merupakan bukti yang tidak terbantahkan. 


"Jadi untuk apa berlama lama, tangkap pelakunya," kata Herbert Sinurat.


Terpisah, Kepala Desa Aek Nauli Hongma Sitanggang menyatakan bahwa pihaknya berharap kasus ini dapat segera di ungkap pelaku nya.


"Karena sebagai pemerintah desa, kami sering ditanya warga tentang kelanjutan penyidikan dan hasil pemeriksaan DNA oleh aparat kepolisian," pungkas Hongma Sitanggang yang merupakan salah satu paman dari korban.**(gb-ferndt 01)