Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Korupsi, Kejari Samosir Canangkan Pembangunan Zona Integritas

5 Apr 2021 | 16:49 WIB Last Updated 2021-04-05T09:49:48Z

Kajari Samosir beserta Bupati terpilih Samosir

SAMOSIR, GREENBERITA.com || 
Guna mensukseskan reformasi birokrasi, Kejaksaan Negeri Samosir melaksanakan acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kejaksaan Negeri Samosir pada Senin, 05 April 2021.


Acara yang dihadiri oleh Bupati Samosir terpilih Vandiko Timoteus Gultom ini merupakan sebuah upaya Kejaksaan Negeri Samosir meminimalisir tindak korupsi di Samosir.


Pada sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Samosir (Kajari) Andi Adikawira Putera, S.H.,M.H. menyatakan bahwa keberhasilan pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu, yang mempunyai relevansi dengan peningkatan kapasitas dan kualitas integritas organisasi tempat tiap individu tersebut berada dan melakukan kegiatannya.


Menurutnya, zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi.


"Khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," ucap Andi Adikawira.


Kajari Samosir yang biasa disapa Andika ini menyatakan, pencanangan pembangunan zona integritas adalah langkah awal dan bagian dari mensukseskan reformasi birokrasi, dengan melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, efisien, pelayanan prima, dan memuaskan.


"Pencanangan ini juga merupakan salah satu syarat dari penilaian mandiri reformasi birokrasi yang diamanatkan oleh kementerian pendayagunaan apatur negara dan reformasi birokrasi," jelas Andi Andika Putera


Ia berpendapat, reformasi birokrasi yang menjadi komitmen seluruh instansi beserta aparatur pemerintah  dan pelayanan publik, dapat dinilai dari seberapa besar perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap.


"Kita berharap hal ini mampu membentuk karakter apatur birokrasi secara pribadi maupun kelembagaan, yang pada akhirnya dampak positif dari perubahan tersebut dapat dirasakan oleh masyarakat," tutur Andika.



Kejari Samosir bahkan telah merangkum tekad untuk mewujudkan zona integritas ke dalam akronim yang diambil dari kata kearifan lokal yaitu "HORAS."


Adapun Horas yang dimaksud adalah:


H = Hebat dalam membasmi kemungkaran, kebatilan, dan kejahatan,


O = Optimal menimbang yang tersurat dan tersirat, antara aturan dan nurani,


R = Ramah dalam setiap tutur kata dan tingkah laku dengan menjunjung tinggi adat istiadat dan  kearifan lokal,


A= Amanah dalam setiap pelaksanaan tugas dengan tidak menyalahgunakan kewenangan demi menjaga nama baik diri sendiri, keluarga dan institusi,


S= Sinergitas dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian Hukum.


"Saya sebagai kepala Kajari harus sebagai rule model terhadap bawahan, sehingga nanti kedepannya   Kejaksaan ini lebih baik lagi daripada sebelumnya" pungkas Andika Putera.


Terpisah, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Samosir Tulus Tampubolon, S.H., M.H menyatakan acara ini serentak dilaksanakan diseluruh wilayah Sumatera Utara. 


"Benar, acara ini dilaksanakan serentak se-Sumatera Utara sebagai upaya kami untuk meminimalisir tindak pidana korupsi di daerah" jelas Tulus Tampubolon.


Sementara itu, Bupati Samosir terpilih Vandiko Timoteus Gultom sangat mengapresiasi  kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini.


Bupati milenial ini berharap Agar Kejaksaan Negeri Samosir dapat bekerjasama dengan Pemerintah  Kabupaten Samosir untuk membuat zona integritas wilayah bebas korupsi. 


Vandiko juga mengharapkan Zona integritas ini tidak hanya menjadi  sebuah seremonial atau acara belaka. 


"Tapi betul-betul dapat membuat wilayah yang bebas korupsi, khususnya di Samosir, agar dapat melayani seluruh masyarakat Samosir dengan  hati dan dari hati" tambahnya. 


Mewakili DPRD Samosir,  Pantas Marroha Sinaga selaku Wakil Ketua DPRD Samosir juga mengapresiasi pihak Kejaksaan Negeri Samosir atas kegiatan ini.


"Kegiatan ini saya rasa sangat luar biasa, karena berani menandatangani fakta integritas untuk zona wilayah bebas korupsi dan wilayah birokasi bersih dan melayani," ujar Pantas.


Acara ini juga dihadiri oleh Wakapolres Samosir Rachmad Affandi SE, Danramil 03 Pangururan Kapten Inf Donal Panjaitan, Kepala Lapas Pangururan Herry H Simatupang, S.H., M.H. dan para Insan Pers. 


GB Elim 09