![]() |
| Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti bTindaklanjuti Aduan Dugaan Plat Bodong Mobil Dinas Pemkab Samosir (photo ferndt/gb) |
GREENBERITA.com–Kepolisian Resor (Polres) Samosir melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menemui langsung Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir di kantornya menindaklanjuti aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan penggunaan pelat bodong pada sebuah mobil dinas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.
Aduan masyarakat itu menjadi perhatian setelah temuan tersebut viral di media sosial.
Menindaklanjuti hal tersebut, Kapolres Samosir langsung memerintahkan Kasat Lantas dan Kasat Reskrim Polres Samosir untuk melakukan penelusuran.
"Benar kami diperintahkan untuk langsung menindaklanjuti nya dan kalau kami diluar dari Satreskrim setelah menerima perintah dari Kapolres Samosir langsung mengambil langkah langkah untuk menelusuri dugaan pemakaian mobil dinas pakai plat hitam yang diduga bodong," ujar Kasat Lantas Polres Samosir AKP Natanail Surbakti kepada greenberita, Rabu (28/1/2026).
Satlantas Polres Samosir kemudian melakukan pengecekan nomor dan registrasi kendaraan ke Samsat Samosir untuk memastikan kebenaran status kendaraan dengan nomor pelat BB 8129 C.
"Kami dapatkan informasi nya memang benar terdaftar dan setelahnya kami mengundang Kepala Aset Pemkab Samosir untuk melakukan checking bersama ke kantor dinas mobil tersebut," tambah AKP Natanail.
Bersama Kepala Bidang Aset Pemkab Samosir Pangondian Limbong serta personel Satlantas Polres Samosir, Kasat Lantas melakukan pengecekan langsung ke Kantor Dinas Pertanian Samosir yang berada di Perkantoran Parbaba. Dari hasil pengecekan tersebut, kendaraan dinas dengan nomor pelat BB 8129 C ditemukan sedang menggunakan pelat merah dan terparkir di halaman kantor dinas pada 23 Januari 2026 lalu.
"Saya dan team langsung menemui Kadis Pertanian keruangan nya dan menyampaikan tegas kepada Ibu Tiur Gultom Kepala Dinas Pertanian untuk tidak menggunakan plat hitam sesuai dengan aduan masyarakat," tegas AKP Natanail.
Satlantas Polres Samosir bersama Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Aset Pemkab Samosir kemudian melihat langsung kendaraan dinas tersebut di area parkir kantor.
"Didepan Kepala Aset saya tegaskan kepada Ibu Kadis Pertanian agar menggunakan plat sesuai dengan SOP yang berlaku kendaraan yang dipakai, dan kami juga telah perintahkan Kanit Patroli Satlantas agar melakukan penegakkan hukum bila menemukan plat merah memakai plat hitam, Ibu Kadis jangan tersinggung bila langsung kami lakukan penindakan di lapangan sesuai dengan SOP," ujar AKP Natanail Surbakti, yang sebelumnya mengaku telah memberikan tindakan tegas berupa penilangan terhadap mobil dinas pelat merah yang melanggar Standar Operational Prosedur (SOP).
Terkait dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan pelat hitam, yang seharusnya menggunakan BBM Dexlite sesuai ketentuan pelat merah, AKP Natanail menyebutkan bahwa kewenangan penyelidikan berada di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir.
Selain itu, Polres Samosir juga telah mengirimkan surat kepada Bupati Samosir melalui Kepala Bagian Umum dan Aset terkait kewajiban seluruh kendaraan dinas Pemkab Samosir untuk menggunakan pelat nomor sesuai SOP dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang terdaftar.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut kepada Kepala Dinas Pertanian Samosir melalui pesan WhatsApp, Rabu (28/1), mengakui checking dari Polres Samosir dan mengakui kesalahannya.
"Betul sudah dicek, saya memang salah memasang plat hitam, terimakasih atas teguran itu dan saya sudah minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi," ujar Tiur Gultom **(gb-ferndt01)











