GREENBERITA.com–Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersiap menggenjot pembangunan infrastruktur secara masif pada tahun 2026 dengan mengalokasikan anggaran hingga triliunan rupiah, mencakup pembangunan jalan, sumber daya air, hingga pengadaan alat berat untuk mitigasi bencana.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) menganggarkan dana sebesar Rp1,9 triliun untuk pembangunan infrastruktur pada tahun 2026.
Hal tersebut diungkapkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumut dalam temu pers yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut di Lobby Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (28/1/2026).
“Pagu indikatif terhadap rencana pembangunan infrastruktur (2026) sebesar Rp1,9 triliun,” kata Kepala Bidang Perencanaan Dinas PUPR Sumut, Rizal Hasibuan.
Lebih lanjut, Rizal memaparkan sejumlah alokasi anggaran, di antaranya Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) bidang kebinamargaan yang dianggarkan sebesar Rp690 miliar, serta proyek strategis daerah (PSD) bidang kebinamargaan sebesar Rp356 miliar.
Selanjutnya, PHTC bidang sumber daya air dianggarkan Rp258 miliar dan PSD sumber daya air sebesar Rp57 miliar.
Sebagai informasi, Gubernur Sumut Bobby Nasution memiliki Program Hasil Terbaik Cepat Infrastruktur Terintegrasi (INSTANSI).
Selain pembangunan infrastruktur, Pemprov Sumut juga menyiapkan anggaran khusus untuk kegiatan pascabencana. Dana sebesar Rp151 miliar dialokasikan untuk kebinamargaan dan Rp59 miliar untuk bidang sumber daya air.
Tak hanya itu, Dinas PUPR Sumut turut menganggarkan pengadaan alat berat senilai Rp46 miliar sebagai langkah antisipatif menghadapi kondisi darurat bencana.
Langkah ini diambil mengingat keterbatasan alat berat yang dialami pada masa tanggap darurat bencana tahun 2025 lalu.
“Saat tanggap darurat bencana tahun lalu kita agak keteteran dalam hal alat berat,” kata Rizal.
Pada kesempatan yang sama, Rizal juga memaparkan capaian pembangunan infrastruktur sepanjang tahun 2025.
Ia menyebutkan kondisi jalan mantap di Sumut telah mencapai 75 persen dari total panjang jalan provinsi sepanjang 3.005 kilometer.**(gb-ferndt 01)











