
Di Tengah Absennya Bupati, DPRD Ingatkan Musrenbang Harus Berpihak ke Desa (30/1- dokdiskominfoKS/GB)
GREENBERITA.com–Tanpa kehadiran Bupati dan Wakil Bupati Samosir, Pemerintah Kabupaten Samosir melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) tetap menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 tingkat kecamatan se-Kabupaten Samosir.
Musrenbang Kecamatan Sianjur Mulamula dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkab Samosir Hotraja Sitanggang, di halaman Kantor Camat Sianjur Mulamula, Jumat (30/01/2026).
Di tengah kritik tegas Anggota DPRD Samosir Jonny Sagala yang menegaskan agar Musrenbang tidak sekadar menjadi agenda seremonial, Bapperida justru mengusung tema Akselerasi Pembangunan Sumber Daya Manusia, Penguatan Ekonomi dan Inklusi Sosial Berbasis Pemberdayaan Masyarakat.
Musrenbang kecamatan ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan RKPD untuk memberi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan berpartisipasi aktif agar perencanaan pembangunan yang disusun benar-benar inklusif, responsif, dan berkelanjutan.
Hotraja Sitanggang menyampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang memberikan acuan penyusunan perencanaan secara komprehensif dari tingkat pusat hingga desa.
Musrenbang diharapkan menjadi wadah dalam mewujudkan target pembangunan tahunan yang selanjutnya diintegrasikan dalam rencana kerja perangkat daerah.
"Kehadiran kita mengindikasikan besarnya keinginan kita untuk bersama-sama mengawal sebuah perencanaan yang baik yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan kita bersama berdasarkan skala prioritas demi pembangunan yang tepat sasaran sehingga terwujudnya masyarakat Samosir semakin sejahtera," ujar Hotraja.
Mewakili pimpinan dan anggota DPRD Samosir dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Jonny Sagala berharap Musrenbang tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi benar-benar merumuskan usulan yang telah disampaikan masing-masing desa di Kecamatan Sianjur Mulamula.
Ia juga menuntut agar usulan yang belum terealisasi pada tahun sebelumnya dapat direalisasikan pada tahun 2026.
"Apa yang sudah kita usulkan di tahun sebelumnya yang tertunda karena efisiensi dan keterbatasan agar dapat segera kita realisasikan," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Samosir Rajoki Simarmata dalam paparannya menyampaikan bahwa RKPD 2027 merupakan tahun ketiga dalam pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Samosir, sehingga diperlukan akselerasi agar seluruh indikator yang tertuang dalam RPJMD 2025–2029 dapat tercapai.
"Kami mengajak seluruh pemangku kebijakan, baik pimpinan perangkat daerah dan kepala desa untuk bisa memaksimalkan semua potensi yang kita miliki, baik pikiran, semangat, pelaksanaan anggaran dan tindakan dapat sejalan dengan arah kebijakan perencanaan jangka menengah Kabupaten Samosir," jelas Rajoki.
Camat Sianjur Mulamula Andri P. Limbong menambahkan, usulan yang disampaikan dalam Musrenbang kecamatan merupakan hasil Musrenbang tingkat desa yang telah dilaksanakan di 12 desa pada 22–23 Januari 2026 dan menghasilkan sebanyak 157 usulan.
"Melalui Musrenbang Kecamatan ini, dilakukan penajaman penyelarasan klasifikasi dan kesepakatan usulan rencana pembangunan desa yang diintegrasikan pembangunan daerah di kecamatan, sehingga tercipta sinergitas dan sinkronisasi pembangunan," tutup Camat Sianjur Mulamula.
Kegiatan Musrenbang ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, para pimpinan perangkat daerah, camat se-Kabupaten Samosir, Forkopimcam Sianjur Mulamula, para kepala desa, sekretaris desa dan BPD se-Kecamatan Sianjur Mulamula, TP PKK, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, LSM/pers, serta perwakilan asosiasi dan profesi.**(gb-ferndt01)










