Notification

×

Iklan

Iklan

Pendampingan Hukum, Kejari Samosir Tandatangan MoU Bersama Jasa Tirta I

17 Feb 2021 | 15:51 WIB Last Updated 2021-02-17T08:54:16Z

Penandatanganan MOU secara virtual

GREENBERITA TV.com-
Kejaksaan Negeri Samosir melakukan penandatanganan MoU secara virtual dengan Perum Jasa Tirta I pada Senin, 15 Februari 2021 di Aula  Kantor Kejaksaan Negeri Samosir, Kecamatan Pangururan Sumatera Utara.


Penandatanganan MOU secara virtual ini dilakukan antara Bidang Datun Kejaksaan Negeri Samosir yang dilakukan langsung Kepala Kejaksaan Negeri Samosir Budi Herman, SH.,MH dengan Didik Ardianto, ST.M.Sc selaku kepala divisi Perum Jasa Tirta I.


"Kita menyambut baik penandatanganan MoU ini dari kami sebagai JPN, semoga seluruh pembangunan Samosir semakin mensejahterakan rakyat Samosir," ujar Kajari Samosir Budi Herman.

Kajari Samosir Budi Herman
Dia berharap penandatanganan kerjasama antara  Datun Kejari Samosir dapat memberikan pertimbangan hukum terhadap kegiatan-kegiatan Perum Jasa Tirta I di daerah hukum Kejaksaan Negeri Samosir dalam rangka menyukseskan pembangunan nasional.

Kepala Sub Divisi Jasa ASA V/1 Mahendra Sitinjak, 

Kepala Departemen Hukum dan GCG, Aris Widya serta

Staf Departemen Hukum dan GCG Bunga Rovinda.*

(Gb-ferndt01)



(gb-rizal/rel)