Notification

×

Iklan

Iklan

Lakukan Operasi Yustisi di Hiburan Malam Samosir, TNI-Polri Lakukan Ini

21 Feb 2021 | 16:34 WIB Last Updated 2021-02-21T09:34:57Z

Kepolisian Resor Samosir kembali melakukan operasi Yustisi dan PPKM skala mikro pada Sabtu,

GREENBERITA.com
- Dalam rangka penanganan pencegahan penularan pandemi Covid-19, Kepolisian Resor Samosir kembali melakukan operasi Yustisi dan PPKM skala mikro pada Sabtu, 20 Februari 2021 dari mulai pukul 23.00 Wib sampai selesai.


Adapun lokasi dan tempat pelaksanaan kegiatan operasi dilakukan hampir di seluruh tempat hiburan malam yang menjadi wilayah hukum Polres Samosir dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Samosir Kompol Rachmad Affandi, SE.


Sebelum pelaksanaan operasi, seluruh personil polisi yang dibantu oleh Satpol-PP dan Dishub Samosir, terlebih dulu dilakukan Apel dipimpin Kompol M. Sitanggang.


"Mari kita bekerja dengan baik dan penuh tanggungjawab dalam melaksanakan rajia dengan target pembubaran keramaian dan kerumunan," tegas Kompol M Sitanggang.



Dalam operasi ini, polisi akan langsung memberikan surat teguran kepada pemilik usaha yang tidak mematuhi protokol kesehatan dan buka hingga larut malam serta menindak pengunjung yang tidak mematuhi protokol kesehatan sembari melakukan pengecekan surat-surat kendaraan pengunjung.


Dari operasi ini didapatkan hasil di sekitar Pangururan yaitu Cafe Batak Song, Buni-buni dan Sibiobio tidak beroperasional.


Namun polisi berhasil membubarkan Lapo Tuak milik Tigor Naibaho dijalan Ronggurnihuta Desa Pardomuan I yang masih buka sampai larut malam.


Sementara itu Cafe Lake Toba di Kelurahan Pintusona juga dilakulan pembubaran kerumunan, bahkan tim memberikan surat teguran tertulis oleh petugas Satpol-PP kepada pemilik usaha bermarga Simalango serta mengamankan 2 unit kendaraan roda dua ke Mapolres Samosir milik pengunjung cafe  yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kepemilikannya.


Di kecamatan Simanindo pada Cafe Casa milik marga Manurung, Roy 's PUB di Tuk-tuk Siadong dan Cafe Mira Desa Martoba, polisi melakukan penyuluhan dan membatasi kepada pemilik cafe agar jam buka cafe hanya pukul 23.00 Wib sesuai dengan Peraturan Bupati No. 42 tahun 2020.


Personil Polres Samosir juga melakukan pengecekan terhadap badan dan barang bawaan masyarakat dengan sasaran untuk mengantisipasi adanya masyarakat yang membawa dan menggunakan Narkotika. 


Di kecamatan Simanindo, petugas juga melakukan teguran tertulis pertama kepada pengelola cafe dikarenakan telah melanggar Peraturan Bupati Samosir No. 42 tahun 2020.


Sekira pukul 02.00 Wib kegiatan OPS Yustisi dan PPKM Mikro Dalam Rangka Penertiban Kerumunan Massa dan Pengunaan Masker Dalam rangka Pencegahan Covid -19 berakhir.


Di kecamatan Onanrunggu, Kapolsek AKP Harianja bersama anggota melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Onan Runggu dan kemudian menemui pemilik kedai milik Ama Brenda Rajagukguk di Desa Sibonor Ompuratus Kecamatan Nainggolan.


Pada saat melakukan sambang petugas memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penularan covid-19 dan juga menghimbau masyarakat untuk tidak minum mabuk-mabukan dan jangan pulang larut malam guna terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif.


Dalam kegiatan tersebut personel membagikan masker bagi masyarakat dan mengingatkan untuk selalu memakai masker saat bepergian dari rumah.


Selanjutnya di kecamatan Palipi, petugas menemui pemilik Lapangan Futsal milik Rumondang Sinaga, Warung/kedai milik Frengky Tamba, Kedai/warung milik Hotma Silalahi, Kedai/warung milik Amani Nova Simbolon.


Petugas memberikan himbauan dan penekanan tegas kepada masyarakat yang berkumpul dan tidak mematuhi Protokol Kesehatan agar membubarkan diri guna pencegahan Covid 19 sembari memmberikan himbauan kepada pemilik warung dan kedai agar tidak membuka warung sampai larut malam guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.


Dilapangan Futsal, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pemilik lapangan futsal agar selalu menerapkan Protokol Kesehatan dan membuat batasan serta jarak tempat duduk antara sesama penonton.


Pada kecamatan Harian, lokasi giat Ops Yustisi yakni Warung Prancis Malau Desa Turpuk Malau Kecamatan Harian.


Petugas Polsek Harian Boho bersama Koramil 04 Harian Boho menghimbau masyarakat  untuk tetap memakai masker dimana pun berada dan tetap selalu mematuhi Protokol kesehatan.*

(Gb-ferndt01/rel)