Notification

×

Iklan

Iklan

Tok, KPU Solo Sahkan Gibran Jadi Walikota

21 Jan 2021 | 16:12 WIB Last Updated 2021-01-21T10:15:42Z

Gibran Rakabuming 


SOLO,GREENBERITA.com - Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa sudah ditetapkan sebagai Wali Kota - Wakil Wali Kota Solo terpilih, Kamis 21 Januari 2021 .Penetapan digelar di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo, pukul 14.00 WIB.


Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengatakan, dirinya memiliki program 100 hari kerja.Namun, dia tidak mau membocorkan program tersebut terlebih dahulu.
"Saya ada program 100 hari, tapi tidak bisa saya bocorkan," seperti di rilis TribunSolo.com
Dia menjelaskan, yang jelas di antara program 100 hari kerja itu, nantinya akan fokus pada pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19 hingga vaksinasi.
"Kita fokus tangani kesehatan," aku dia.


Tak Dihadiri FX Rudy

Sementara itu, Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak menghadiri penetapan pemenang Pilkada 2020.
Adapun yang ditetapkan KPU adalah Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Kamis (21/1/2021) pukul 13.15 WIB.

Hal tersebut terlihat saat kesempatan sambutan yang diberikan pada FX Hadi Rudyatmo.

Saat waktu sambutan tersebut, orang yang mewakili Rudy mengatakan, saat ini Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo tidak dapat hadir.


Sebab, ada sosok yang jadi Ketua DPC PDIP itu ada kegiatan yang bisa ditinggalkan.

Dalam sambutan yang dibacakan perwakilan tersebut, Rudy mengucapkan salam hormat pada semua tamu udangan.

Dia juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak sebab Pilkada Solo 2020 dapat berlangsung kondusif dan aman.

Dia berpesan, agar konsolidasi ke depannya bisa terus dilakukan.

"Hanya dengan konsolidasi yang baik pembangunan kota Surakarta berlangsung baik dan tertib," papar dia.


Gibran Pakai Batik

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa tiba di lokasi penetapan pemenang Pilkada Solo 2020.Keduanya hadir di rapat pleno penetapan di Hotel Swiss-Belinn Saripetojo Solo, Kamis (21/1/2021) pukul 13.15 WIB.

Gibran terlihat datang menggunakan batik, sementara Teguh memakai kemeja putih.

Begitu datang, keduanya masuk dalam ruangan dan menyapa beberapa pejabat yang hadir.
Kemudian langsung duduk di tempat paling depan sesuai nama.

Gibran tidak banyak bicara dalam momen kedatangannya.

Mereka langsung masuk dan mengikuti kegiatan.


Pantauan TribunSolo.com di lapangan, penetapan tersebut terlihat dengan protokol ketat di tengah pelaksaan PSBB 11-25 Januari 2021.

Sebelum masuk, dilakukan pemeriksaan ketat seperti cek suhu dan wajib menggunakan handsanitizer.Dalam ruangan penetapan juga ditata sedemikian rupa.


Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti mengatakan, penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo ini memang digelar terbatas.

Nurul mengatakan, penetapan dilakukan paling lama lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK).

Para tamu undangan, di antaranya kedua pasangan calon, forkopimda, Polresta, dan Bawaslu. 

"Sudah kami sampaikan kondisinya,  besok kalau baru menerima tidak masalah," tutur Nurul.


Jumlah tamu undangan dibatasi dan disesuaikan dengan aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

"Tamu undangan sebanyak 50 orang. Yang diundang ada 19 orang. Kemudian ada KPU, Bawaslu, Forkopimda," ucap Nurul.

Lantas, berapa harta kekayaan Gibran?

Dengan usia yang masih cukup muda 32 tahun, Calon Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka memiliki harta kekayaan menembus Rp 21,1 miliar atau tepatnya Rp 21.152.810.130.

Sementara harta kekayaan penantangnya Bagyo Wahyono di tukang jahit yang sudah menapaki usia 59 tahun jauh di bawah anak Presiden Jokowi hanya Rp 1,9 miliar atau tepatnya Rp 1.987.550.304.

Hal itu terangkum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ya, sebagai calon pejabat, Gibran dan Bagyo sudah menyerahkan LHKPN ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

• Penampakan Foto Gibran di Daftar Pasangan Calon, Pakai Baju Putih Mirip Jokowi

• Melihat Harta Kekayaan Gibran Putra Jokowi dalam Kontestasi Pilkada Solo 2020

Adapun Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menerangkan, salah satu syarat dalam administrasi yang harus diserahkan calon pejabat daerah yakni LHKPN.

Nurul Sutarti menyebut, kedua paslon baik itu Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa serta Bagyo Wahyono dan FX Suparjo sudah menyerahkannya saat pendaftaran.

"Betul, itu sudah dipublish di website KPK," ujarnya kepada TribunSolo.com, Jumat (25/9/2020).


Lantas, berapa harta kekayaan Calon Wali Kota Solo Gibran dan pesaingnya?

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Gibran menembus angka Rp 21.152.810.130 dengan rincian sebagai berikut : 

Mayoritas hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 13.400.000.000, di antaranya tanah di Kota Bengawan dan dua bidang tanah di Kabupaten Sragen.
Alat transportasi dan mesin mencapai Rp 682.000.000 yaitu 2 Toyota Avanza (2016 dan 2012), Isuzu Panther (2012), Dihatsu Grand Max (2015), dan Mitsubishi Pajero Sport (2016), Honda Scoopy (2015), Honda CB-125 (1974) dan Royal Enfield (2017).
Gibran juga memiliki kekayaan di bidang harta bergerak lainnya Rp 260.000.000.
Harta setara kasnya mencapai Rp 2.154.396.134. Meski tak dijelaskan secara rinci, di kolom harta lainnya, ia mempunyai harta senilai Rp 5.552.000.000.
Selain harta itu, ternyata disebutkan dalam LHKPN, Gibran juga tercatat memiliki hutang sebesar Rp 895.586.004.

Sementara wakilnya, harta Teguh mencapai Rp 1.231.150.999 per Maret 25 Maret 2019.

Kekayaan itu meliputi aset tanah dan bangunan senilai Rp 800 juta.



Dengan luasan tanah seluas 207 meter persegi dan bangunan seluas 18 meter persegi di Kabupaten Wonogiri.

Selain itu, Teguh tercatat memiliki kekayaan berupa alat transportasi seperti motor Suzuki JT 185 cc tahun 1976 senilai Rp 2.500.000 dan mobil H-RV tahun 2016 senilai Rp 300 juta.

Sementara untuk harta KAS dan setara KAS senilai Rp 8.650.999, serta harta lainnya Rp 120 juta.

Teguh tercatat tidak memiliki harta bergerak dan surat berharga.

Lantas, berapa harta kekayaan Calon Wali Kota Solo Bagyo Wahyono penantang Gibran?

Berdasarkan data di laman resmi LHKPN KPK, harta kekayaan sosok calon orang nomor satu di Kota Solo, Bagyo menembus angka Rp 1.987.550.304 dengan rincian sebagai berikut : 

Tanah dan bangunan sebesar Rp 1.700.000.000 seluas 215 m2 di Solo
Alat transportasi dan mesin Rp. 280.000.000, di antaranya mobil Daihatsu Xenia (2009) Rp  75.000.000, Honda CR-V RM3 2WD 2.4 (2013) Rp. 175.000.000, motor Yamaha BJ8 W (2017) Rp 12.000.000, motor Yamaha 2DP-R (2018) Rp 18.000.000
Setara kas sebesar Rp 7.550.304
Menariknya, jika Gibran memiliki hutang senilai Rp 895.586.004, Bagyo sendiri tak sepeserpun menanggung hutang.

Ya, meski dengan jumlah kekayaan yang timpang, rupanya seorang penjahit tersebut tak memiliki hutang.

Namun wakilnya FX Supardjo belum tercatat di LHPKN.
(gb-rizal/rel)