GREENBERITA.com - Terkait penggerebekan ASN yang mesum di mobil oleh warga, tepatnya di sisi timur Pasar Kemisan. Bupati mengaku telah menyerahkan kasus tersebut ke pihak berwajib.Mesum di mobil
Selain itu, Kasus ASN mesum dalam mobil ini, di ketahui berinisial IR dan lelaki TA merupakan Aparatur Sipil Negara Pemkab Sampang.
Sudah kami serahkan ke penegak hukum (Soal kasus mesum di mobil). Kami minta di usut tuntas,” ujar Slamet di lansir dari detik.com, Rabu (27/1/2021).
Selain itu, dari keterangan polisi, sejoli yang mesum di mobil bukan pasangan suami istri. Masing-masing bahkan sudah menikah.
Slamet pun telah menginstruksikan ke Inspektorat Kabupaten Sampang untuk memecat ASN selingkuh bila terbukti benar melakukan mesum di dalam mobil.
“Dan sudah kami instruksikan ke Inspektorat kalau memang betul mereka melakukan perselingkuhan kami perintahkan untuk dilakukan pemecatan bagi yang ASN (IR),” jelasnya.
Sebelumnya, warga Sampang di gegerkan pasangan selingkuh melakukan mesum di sisi Timur Pasar Kemisan. Peristiwa itu terjadi, Kamis (21/1) lalu pukul 17.00 WIB. Salah satu pasangan selingkuh, seorang perempuan berinisial IR, ASN Pemkab Sampang.
Kapolsek Ketapang, Sampang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho mengatakan kejadian tindak asusila atau mesum di dalam mobil tersebut terjadi, Kamis (21/1) lalu pukul 17.00 WIB.
“Kejadiannya Kamis lalu. Sekitar pukul 17.00 WIB. Di mana keduanya melakukan hal tindak asusila di dalam mobil Daihatsu Luxio yang diparkir di timur Pasar Sapi Kemisan, Sampang,” ujar Kapolsek Ketapang, Sampang, AKP Akhmad Rahmatullah Dwi Nugroho saat di konfirmasi.
(gb-rizal/rel)