Notification

×

Iklan

Iklan

Tuding Ijazah Martua Palsu, Bawaslu Samosir Nyatakan Tidak Penuhi Unsur

19 Sep 2020 | 14:42 WIB Last Updated 2020-09-19T08:38:22Z

Ketua Bawaslu Samosir, Anggiat Sinaga

SAMOSIR,GREENBERITA.com-
 
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Samosir mengeluarkan pengumuman yang menyatakan bahwa Laporan Tunggul Sitanggang 01/LP/PB/Kab/02.21/IX/2020 terkait Keabsahan Ijazah Martua Sitanggang sebagai Balon Wabup Samosir dinyatakan tidak ditindak lanjuti.

Bawaslu Samosir menilai laporan dengan nomor 01/LP/PB/Kab/02.21/IX/2020 dinyatakan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana pemilihan sehingga tidak bisa dilanjutkan.

"Laporan yang diberikan tidak memenuhi unsur-unsur pelanggaran pidana pemilihan," ujar Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Robintang Naibaho, SH dalam surat pemberitahuan tentang status laporan pada Jumat, 18 September 2020.

Terpisah, Ketua Bawaslu Samosir Anggiat Sinaga juga mengakui bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada warga. 

"Terkait laporan Tunggul Sitanggang sudah kita umumkan, dan hasil setelah kita teliti dan verifikasi semua, ternyata tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak memenuhi unsur-unsur pidana pemilihan," tegasnya kepada greenberita pada Sabtu, 19 September 2020.

Menurutnya, pihak Tunggul Sitanggang juga tidak dapat banding dengan nomor laporan yang sama.

Sebelumnya dilaporkan Tunggul Sitanggang melaporkan Martua Sitanggang kepada Bawaslu Samosir tentang dugaan Ijazah SMA yang dituding palsu.

Bahkan pada Kamis, 17 September 2020, iring-iringan massa yang datang dari arah Pusat Kota Pangururan mendatangi Kantor KPUD Samosir di Jalan Ria Ni Ate Kabupaten Samosir, dan Bawaslu Samosir.

Massa yang dipimpin Karter Sitanggang tersebut mengaku dari Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir. 

Dalam orasinya di KPU Samosir, Karter Sitanggang berseru bahwa KPUD Samosir tidak netral terhadap Pilkada Samosir. Massa yang mengklaim wadahnya Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Demokrasi Samosir ini menyoroti salah satu Bapaslon dari tiga Bapaslon yang ada di Samosir.

"Berkas yang diberikan oleh Pasangan Vandiko Gultom-Martua Sitanggang, diduga ijazah SMA Martua Sitanggang dipalsukan," teriak Karter. 

Kemudian, Ketua KPUD Samosir Ika Roulina mempersilahkan perwakilan massa masuk ke dalam aula rapat KPUD Samosir. Karter Sitanggang menyampaikan poin-poin tuntutan mereka yang menuding KPUD Samosir tidak netral. 

Antara lain, KPUD Samosir menurut Karter Ijazah Martua Sitanggang sudah valid.

"Yang kami klarifikasi kepada Ketua KPUD Samosir adalah, atas dasar apa KPUD Samosir mengatakan valid. Kenapa ibu berani mengatakan valid ijasah ini, apakah sudah pleno,"ujar Karter. 

Lalu, Ika Rolina Samosir Ketua KPUD Samosir menjawab dan memberi penjelasan. Adapun maksud dari validasi yang disampaikan KPUD Samosir seperti yang beredar pada beberapa media massa adalah soal validnya klarifikasi mereka ke sekolah asal yakni SMAN I Jambi. 

"KPUD Samosir telah melakukan klarifikasi ke SMAN I Jambi. Benar, bagaimana hasilnya. Valid. Hasil apa yang valid, hasil klarifikasi kami valid. Kami valid melakukan klarifikasi, titik,"tegas Ika Rolina Samosir. 

Setelah melanjutkan perdebatan beberapa waktu, akhirnya Charter dan rekannya memilih jalur "walk out" alias keluar sendiri sebelum dialog ditutup oleh KPUD.

 "Kami sudah jelaskan, semua pekerjaan kami sudah kami lakukan. Nah kami sudah kami verifikasi syarat calon. Jadi, hasilnya itu nanti kita berikan ke masyarakat hasilnya," tutup Ika Roulina. (gb-elim09/andrey05)