Notification

×

Iklan

Iklan

Pospera Minta KPU Samosir Diskualifikasi Salah Satu Calon

10 Sep 2020 | 00:02 WIB Last Updated 2020-09-10T10:47:58Z
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Samosir menyampaikan tanggapan terkait pencalonan salah satu Bakal Calon (Balon) Bupati Samosir dalam bentuk surat tertulis kepada KPUD Samosir, Selasa (08/09).

Salah satu tuntutan Pospera Kabupaten Samosir mendesak KPU Samosir memberikan sanksi Diskualifikasi kepada Rapidin Simbolon sebagai peserta pilkada karena melakukan pembohongan publik yang dilakukannya.

Penyerahan tanggapan tersebut disampaikan langsung Ketua Pospera Kabupaten Samosir Maringan Sitanggang, ST dan diterima Komisioner Divisi Hukum KPU Samosir Barita Carles Malau.

Kepada Wartawan, Maringan mengatakan, tanggapan itu sesuai dengan pengumuman KPU yang membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terhadap bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Samosir.

"Kita menyampaikan tanggapan terhadap salah satu Bakal Calon Bupati Samosir yang pernah menjalani Pidana Perlindungan Konsumen. Sesuai dengan Undang-undang pilkada dan PKPU Nomor 1 Tahun 2020, maka bakal calon tersebut kami anggap tidak memenuhi syarat pencalonan sebagi Calon Bupati Samosir," ujar Maringan.

Menurut Maringan, mencermati Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI nomor 1 tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan walikota dan wakil walikota, bahwa pada pasal 4 ayat 1 huruf g, disebutkan bahwa seorang mantan terpidana yang telah selesai menjalani pemidanaan wajib secara jujur atau terbuka mengemukakan kepada publik.

"Bakal calon tersebut memang pernah membuat pengumuman di salah satu surat kabar pada hari jumat 04 September 2020. Namun kami menilai belum seluruhnya melengkapi peraturan yang tertuang dalam PKPU NO 1 Tahun 2020 tentang pencalonan," sebut Maringan.

Untuk itu, kata Maringan, pihaknya meminta KPU Samosir memberikan sanksi diskualifikasi kepada bakal calon tersebut serta memberikan tanggapan dan melakukan verifikasi faktual.

Sementara, Ketua KPUD Samosir Ika Rolina Samosir ketika dikonfirmasi wartawan, pada Selasa, 8 Septeber 2020 via pesan WhatsApp menjawab singkat terkait hal tersebut.

"Tadi saya sudah cek teman-teman di Samosir dan mereka telah terima tanggapan tersebut, karenanya kami akan jawab melalui surat, setelah kami pleno terlebih dahulu," sebut Ika Rolina Samosir. ***(gb-elim09)