Notification

×

Iklan

Iklan

Tabrak Becak, Munthe Terkapar di Depan KPU Samosir

13 Agu 2020 | 07:55 WIB Last Updated 2020-08-26T06:03:47Z
Kecelakaan terjadi didepan Kantor KPU Samosir ketika sebuah sepeda motor yang dikemudikan oleh Aven Santoso Haro Munthe (42 tahun) menabrak becak bermotor (betor)
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Kecelakaan terjadi didepan Kantor KPU Samosir ketika sebuah sepeda motor yang dikemudikan oleh Aven Santoso Haro Munthe (42 tahun) menabrak becak bermotor (betor) tepatnya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir padaRabu 12 Agustus 2020 sekira pukul 15 Wib.

Munthe yang beralamat di Pandumaan Desa Janji Maria Kecamatan Sitio-tio Kabupaten Samosir mengendarai Honda Mega Pro No.Polisi BK 2091 FN bertabrakan dengan 1 (satu) Unit Betor Nomor Polisi BB 3457 CD yang dikemudikan oleh Anton Simbolon ( 43 Tahun), penduduk Desa Simbolon Purba Kecamatan Palipi  Kab.Samosir.

Kejadian kecelakaan lalu-lintas ini dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas Polres Samosir, AKBP. Syamsul Arifin Batubara ketika dikonfirmasi greenberita pada Kamis pagi, 13 Agustus 2020.

"Benar, terjadi kecelakaan lalu-lintas di depan kantor KPU Samosir antara sepeda motor dan becak bermotor kemarin," ujar AKP. Syamsul Batubara.

Menurutnya, kronologis kejadian terjadi ketika sebuah Sepeda Motor Honda Mega Pro Nomor Polisi BK 2091 FN yang dikendarai oleh Aven Santoso Haro Munthe yang melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di Desa Hutanamora Kecamatan Pangururan tepatnya di depan kantor KPU Samosir, pengendara sepeda motor tersebut oleng ke arah kanan dan pada saat itu juga datang dari arah berlawanan 1 (satu) unit betor nomor polisi  BB 3457 CD yang dikendarai oleh Anton Simbolon yang membawa 4 (empat) orang penumpang.

"Kemudian pengendara motor tersebut langsung menabrak bagian bak depan betor dan akibatnya pengendara motor terjatuh ke aspal dan mengalami luka sedangkan pengendara Betor dan penumpang tetap didalam betor namun mengalami luka akibat serpihan kaca dari betor tersebut," jelas AKP Syamsul.

Pengendara sepeda motor terlihat terkapar di aspal dengan kepala mengeluarkan darah dan oleh masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung membawa korban ke RSU Hadrianus Sinaga Pangururan untuk mendapatkan perawatan medis.

Oleh Satlantas Polres Samosir langsung melakukan Cek TKP dan membuat Sket TKP serta mengamankan BB Ke Mapolres Samosir dan melakukan penetapan tersangka kepada pengendara sepeda motor atas nama ASHM (42 Tahun).

(gb-Angga01)