Notification

×

Iklan

Iklan

Ini Peran Para Pelaku Ketika Menghabisi Rianto Simbolon

14 Agu 2020 | 17:27 WIB Last Updated 2020-08-15T08:40:27Z
Kapolres Samosir Terangkan Peranan Pelaku Habisi Korban Rianto Simbolon
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Kepolisian Resor Samosir melakukan konferensi pers atas kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon (41) di Mapolres Samosir, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara, pada Jumat, 14 Agustus 2020. 

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir melakukan penangkapan atas empat dari enam pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon hanya dalam kurang dari 24 jam.


Adapun pelaku yang telah ditangkap Reskrim Polres Samosir adalah B Sbl (27 tahun), TMS (30 Tahun), J Sbl (60) dan P Snr (40). Kesemua pelaku adalah laki-laki dan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran kepada dua lagi pelaku yang sampai saat ini masih melarikan diri yaitu inisial PS dan TS.

Menurut Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, masing-masing pelaku mempunyai peranan masing-masing dari pembunuhan berencana kepada korban Rianto Simbolon.


"Memang setiap masing-masing pelaku perannya ada karena sebelum mereka melakukan pembunuhan itu mereka merencanakan," terang AKBP Muhammad Saleh.


Menurut Muhammad Saleh, T Sbl adalah orang pertama yang pertama merencanakan untuk melakukan pembunuhan. 

"Dia mengintai juga, kemudian dia juga melaporkan ketika korban sudah dipastikan meninggal dunia," jelasnya.

T.Sbl juga merencanakan dan mengajak rekannya untuk menghabisi korban secepatnya. 

"T.Sbl tanggal 3 Agustus mengajak TMS untuk menghabisi korban, pamate ma i. Tapi J.Sbl juga mengumpulkan para pelaku tanggal 8 Agustus dirumahnya untuk merencanakan pembunuhan tersebut," terangnya.

Kapolres Samosir menjelaskan peran pelaku lainnya ada yang menunggu, memonitor dan ada yang bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan memegang pelaku. 

"Dan juga melakukan penusukan-penusukan dan melakukan eksekusi terhadap korban," ungkap Saleh.

Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan berencana ini juga dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Afandi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim serta anggota Satreskrim Polres Samosir.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wib dan Reskrim Polres telah melakukan penangkapan kepada para pelaku sekitar pukul 17 Wib.

"Ini berdasarkan kejelian dan hasil olah TKP dan termasuk peran serta masyarakat yang mau memberikan informasi-informasi kepada petugas," pungkas AKBP. Muhammad Saleh. *** (gb-amirzal14)