Notification

×

Iklan

Iklan

Ada 11 Tusukan Pelaku Yang Tewaskan Rianto Simbolon

15 Agu 2020 | 15:57 WIB Last Updated 2020-08-15T09:27:15Z
Kapolres Samosir Tunjukkan Baju Korban Rianto Simbolon setelah dibunuh
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Kepolisian Resor Samosir melakukan konferensi pers atas kasus pembunuhan sadis Rianto Simbolon (41) di Mapolres Samosir, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Sumatera Utara, pada Jumat, 14 Agustus 2020. 

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir melakukan penangkapan atas empat dari enam pelaku pembunuhan sadis Rianto Simbolon hanya dalam kurang dari 24 jam.

Adapun pelaku yang telah ditangkap Reskrim Polres Samosir adalah B Sbl (27 tahun), TMS (30 Tahun), J Sbl (60) dan P Snr (40). Kesemua pelaku adalah laki-laki dan warga Desa Sijambur Kecamatan Ronggur Nihuta yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.

Dan saat ini polisi masih melakukan pengejaran kepada dua lagi pelaku yang sampai saat ini masih melarikan diri yaitu inisial PS dan TS.

Menurut Kapolres Samosir AKBP Muhammad Saleh, ada 11 tusukan yang dilakukan para pelaku kepada korban sehingga Rianto Simbolon meninggal dunia secara tragis.

"Hasil otopsi kami, ada 11 hasil tusukan yaitu di leher, di punggung kemudian pukulan di kepala," ujar AKBP Muhammad Saleh.

Selain ditusuk dengan senjata tajam, para pelaku juga menghantamkan batu kepada kepala korban sehingga korban jatuh.

Para pelaku mulai berencana melakukan pembunuhan tanggal 03 Agustus 2020 tapi gagal karena korban tidak kembali dari Pangururan ke rumahnya di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Nihuta.

"Tanggal 3 Agustus sudah merencanakannya tapi gagal, dan berhasil membunuh korban pada tanggal 8 Agustus 2020," jelas AKBP Muhammad Saleh.

Kapolres Muhammad Saleh menunjukkan barang bukti alat-alat yang dilakukan pelaku dari mulai lima buah pisau dan batu besar.

Kapolres Samosir menjelaskan peran pelaku lainnya ada yang menunggu, memonitor dan ada yang bersama-sama di tempat kejadian perkara (TKP) melakukan memegang pelaku. 

"Dan juga melakukan penusukan-penusukan dan melakukan eksekusi terhadap korban," ungkap Saleh.

Konferensi Pers terkait kasus pembunuhan berencana ini dihadiri Wakapolres Samosir Kompol Afandi, Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Suhartono, Kanit Pidum Ipda Evan Caesar Ibrahim serta anggota Satreskrim Polres Samosir.

Pembunuhan tersebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.30 Wib dan Reskrim Polres telah melakukan penangkapan kepada para pelaku sekitar pukul 17 Wib. *** (gb-elim09)