Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Samosir Akui Terima Pengaduan Ketua Tim Balon Bupati Rapberjuang

19 Mei 2020 | 12:22 WIB Last Updated 2020-05-19T14:55:12Z
Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Suhartono
SAMOSIR,GREENBERITA.com- Tim pemenangan salah satu bakal calon Bupati Samosir Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga yang sering disapa Rapberjuang melaporkan seorang jurnalis Soritua Manurung dan penggiat media sosial Josmar Naibaho kepada Polres Samosir.

Pelaporan tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reskrim Polres Samosir AKP. Suhartono ketika dikonfirmasi greenberita pada Selasa, 189 Mei 2020 di Mapolres Samosir.

"Benar, Ketua Tim Pemenangan Rapberjuang Anser Naibaho melaporkan saudara Josmar Naibaho dan Soritua Manurung kepada kami," ujar Suhartono.

Menurutnya, laporan ketua tim Rapberjuang Anser Naibaho tertuang pada laporan polisi nomor LP/B-80?V/2020/SMR/SPKT tertanggal 13 Mei 2020. "Mereka melaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan melalui media elektronik melalui pemberitaan sebuah media dengan judul Bantuan beras dari PT. TPL Diduga Ditilep, Kominfo Bungkam," ujar Suhartono.

Pada isi berita tersebut menyatakan benar Pemkab Samosir mendapatkan bantuan dari TPL dan menduga bantuan telah digunakan untuk kepentingan politik incumbent serta menyatakan akan menuntut Pemkab Samosir apabila telah menyelewengkan bantuan tersebut.

Tim Raberjuang telah menyampaikan nama-nama para saksi dari internal Tim Rapberjuang yaitu Franki Rajagukguk, Tunggul Sitanggang.

"Dari Pemkab Samosir kami telah memeriksa Asisten II Saul Situmorang, Kabid Sosial Jenni Purba dan Kadis Kominfo Samosir Rohani Bakara," lanjut AKP. Suhartono, mantan Kapolsek Rambutan Tebing Tinggi ini.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Anser Naibaho membenarkan pernyataan Kasat Reskrim Polres Samosir dan berharap laporannya dapat ditindak lanjuti oleh aparat hukum.

"Kita melaporkan Soritua Manurung dan Josmar Naibaho tentang berita dan postingan mereka di media sosial yang menyatakan bantuan TPL ditilep Bupati, jadi kita laporkan mereka menyatakan yang tidak benar," ujar Anser Naibaho.

Anser Naibaho menilai berita dan poatingan dimedia sosial facebook itu telah mencemarkan nama baik dan memfitnah Rapidin Simbolon dan Juang Sinaga serta tim Rapberjuang.

"Kami kan dari Rapberjuang saat ini sedang membagi tali asih kepada masyarakat berupa beras, telur dan vitamin ke desa-desa. Jadi, karena ada bantuan TPL ini jadi dibilang disalah gunakan Bupati untuk membantu kepada masyarakat, kami merasa tidak senang sebagai tim rapberjuang seolah-olah kami membagikan yang kena curi dan bukan milik kami," pungkas Anser.

Sementara itu, ketika dikonfirmasi atas pelaporan dirinya ke polisi oleh Tim Rapberjuang, penggiat sosial media Josmar Naibaho menyatakan akan siap menghadapinya secara hukum.

"Sebagai warga negara yang baik, saya siap menghadapi langkah hukum yang saudara Anser Naibaho tempuh, dan  akan mengikuti prosesnya sesuai hukum yang berlaku," tegas Josmar Naibaho.

Josmar Naibaho mengaku Sampai saat ini belum mengenal dan tidak pernah bertatap muka dan tidak pernah berkomunikasi dalam bentuk apapun dengan pelapor, Anser Naibaho. "Karenanya, saya tidak memahami dan tidak mengerti legal standing (kedudukan hukum, red) saudara Anser Naibaho melaporkan saya," tambahnya.

Secara pribadi, Josmar Naibaho sangat menyesalkan sikap Anser Naibaho yang diusia tuanya tidak menunjukkan sikap bijaksana dan cermat, tetapi lebih mengedepankan dan tidak mampu nengontrol sikap emosionalnya.

"Atas hal tersebut saya patut menduga, ketidak-cermatan dan sikap emosional saudara Anser Naibaho ini telah dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memecah-belah dan mengadu-domba marga Naibaho khususnya, demi kepentingan politiknya," pungkas Josmar Naibaho.

(gb-AS01)