Notification

×

Iklan

Iklan

Akibat Corona, Warga Di Sumut Akan Dapat Rp 600.000 Per Bulan

17 Apr 2020 | 15:49 WIB Last Updated 2020-04-17T08:49:23Z
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi mengikuti video conference yang dipimpin oleh Menteri Sosial Juliari Batubara dari Jakarta, di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Medan, Kamis (16/04) malam.
MEDAN, GREENBERITA.com || Warga miskin di Sumatera Utara (Sumut) yang terdampak pandemi Covid-19 akan mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 600.000 per bulan.

Hal itu dikatakan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara, Kamis (16/4) malam dalam teleconference (rapat jarak jauh) dengan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, Bupati/Walikota, Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota Sumut dan Aceh di Rumah Dinas Gubernur Sumut Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.

Mensos menjelaskan Pemerintah melalui Kemensos akan menyalurkan Bansos tunai sebesar Rp600 ribu/bulan selama 3 bulan (April hingga Juni) per kepala keluarga (KK) pada warga Sumut. Sementara untuk Aceh akan memperoleh Rp275.000/bulan dengan hal yang sama.

Seperti informasi yag dilansir dari Indozone, Untuk data penerima sendiri, kata Mensos, Pemerintah Pusat menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Provinsi untuk menentukan siapa saja yang dianggap berhak menerima bansos tunai tersebut.

"Kami memberikan keleluasaan pada daerah siapa yang memang dianggap berhak sebagai penerima bansos tunai. Kami berikan fleksibilitas pada daerah untuk menentukan siapa yang menerima. Karena daerah lebih tahu dengan daerahnya masing-masing," katanya.

Sementara itu, dalam mekanisme pelaksanaan bansos tunai dari Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai acuan sasaran penerima program bansos tunai disiapkan Pusdatin Kemensos RI.

Alokasi awal Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos tunai per kabupaten/kota dilakukan oleh Kemensos RI. 

Kemudian kabupaten/kota melakukan usulan calon KPM bansos tunai kepada Kemensos RI melalui persetujuan bupati/walikota dan diketahui Gubernur melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generatin (SIKS-NG) dan KPM ini ditetapkan oleh Kemensos RI.

"Proses penyaluran bansos tunai dilakukan oleh PT POS dan HIMBARA dengan dukungan Pemda," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, bansos tersebut dapat segara disalurkan kepada warga Sumut. Apalagi saat ini warga Sumut sangat membutuhkannya, terutama masyarakat miskin yang terdampak wabah Covid-19 di daerah ini.

(gb-ars/rel)